Tindak Pidana di Bengkulu Selatan Naik: Curat dan Pil Samcodin Menonjol, Pencabulan Anak 32 Laporan

Tindak Pidana di Bengkulu Selatan Naik: Curat dan Pil Samcodin Menonjol, Pencabulan Anak 32 Laporan

Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan keterangan capaian kinerja ditahun 2022 saat press release, Kamis (29/12)-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Laporan tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan di tahun 2022 naik dibanding tahun 2021.

Data yang disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan (BS) AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH saat release akhir tahun, Kamis (29/12), ada 333 laporan kriminal di Satuan Reskrim, Narkoba dan Lantas sepanjang 2022.

BACA JUGA:Warga Ibul Dibekuk Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan: Ketika Diperiksa, Ternyata 'Pemain Lama'

Kasus tersebut naik 30 laporan atau 9,90 persen dibanding 2021.

“Secara keseluruhan crime total di tahun 2022 naik dibanding 2021. Penyelesaiannya atau crime clearance juga naik, di tahun 2021 hanya 153 perkara yang diselesaikan, 2022 ini ada 199 perkara (yang diselesaikan,red) atau naik 30,06 persen,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Apa Kabar Kasus Penyelewengan BPNT? Simak Pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma

Dari ratusan laporan tindak kriminal yang diterima Polres BS, kasus yang menonjol masih didominasi pencurian pemberatan (curat) 72 laporan, pencurian dengan kekerasan (curas) 12 laporan.

Lalu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 43 laporan, KDRT lima laporan, pengeroyokan enam laporan, penganiayaan berat empat laporan, illegal logging dua laporan, korupsi dua laporan.

BACA JUGA:Kapolres BS: Ingat, Mobil Bak Terbuka Itu Bukan untuk Mengangkut Manusia

Selain itu, narkoba 15 laporan, dan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur 32 laporan.

Selain beberapa jenis tindak kriminal tersebut, penyalahgunaan obat batuk jenis pil Samcodin semakin menonjol di 2022 ini.

Sat Res Narkoba dan jajaran Polsek berhasil menyita 50 ribu butir pil Samcodin. Pemilik atau pengedar obat batuk tersebut juga diproses secara hukum dan telah divonis oleh pengadilan.

BACA JUGA:Warga Perumnas Kayu Kunyit Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan, Kasusnya? Minjam Motor Ndiak Mbaliak

Ditambahkan Kapolres, selain melakukan penegakan hukum pemberantasan kriminalitas, pihaknya juga aktif melaksanakan beberapa kegiatan sosial ditahun 2022.

Seperti menyalurkan bantuan sosial BTPKLWN, Bantuan Tunai Minyak goreng, bantuan sembako ke masyarakat miskin yang terdampak bencana alam dan kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:2 Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditusuk Saat Bubarkan Balap Liar, 1 Warga Kaur Diamankan

“Kami juga melaksanakan 15 kali operasi selama tahun 2022 ini. Seperti Operasi Pekat, Operasti Ketupat dan akhir tahun ini Operasi Lilin Nala. Jajaran juga melakukan penyelesaian perkara melalui problem solving atau restorative justice,” ujar Kapolres.

Sementara dari internal Polres BS, juga dilakukan pemberian sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lidik Kasus Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan

Di tahun 2022 ini adalah sembilan orang personel Polres BS yang menerima sanksi pelanggaran disiplin.

Dua diantaranya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sedangkan sisanya mendapat sanksi demosi, mutasi keluar wilayah Polres BS, penundaan kenaikan pangkat hingga penundaan ikut pendidikan. (yoh)

Sumber: