Apa Kabar Kasus Penyelewengan BPNT? Simak Pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma

Apa Kabar Kasus Penyelewengan BPNT? Simak Pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma

Sebanyak 168 KPM BPNT 2022 di Kabupaten Seluma mengambil kekurangan sembako beberapa waktu lalu-dokumen-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pangan non tunai (BPNT) akan ditetapkan setelah Unit Tipikor Polres Seluma menggelar ekspose.

Pasalnya penyidik Polres Seluma masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengaku setelah menggelar eksposes atau gelar perkara, akan diketahui kasus ini akan lanjut ke tingkat penyidikan atau tidak.

BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis

"Kami menjadwalkan eksposes atau gelar perkara pada pekan depan, setelah tahun baru. Jika hasil ekspose ada penyelewengan anggaran, akan dilanjutkan ke penyidikan," tegas Kasat Reskrim.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Termasuk saksi ahli Kementerian Sosial RI.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Penyidik juga telah meminta keterangan dari Kelurga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Seluma, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluma Selatan.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap distributor dan saksi-saksi lainnya.

"Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan dalam kasus ini," tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan BPNT di Seluma dilidik pascaibu-ibu penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Selatan, khususnya di Desa Padang Merbau, mengajukan protes pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Mereka mendatangi Dinas Sosial untuk menyampaikan keluhan terkait BPNT yang diterima. Seban mereka menilai tidak sesuai dengan jumlah nominal uang yang mereka terima sebesar Rp400 ribu.

BACA JUGA:SNMPTN Diganti SNBP, Siswa Harus Paham Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Tahun 2023

Salah satu penerima, Asika Laini (29) mengaku, sembako yang diterima tidak sesuai jumlahnya dengan nominal uang. Yakni beras sebanyak 16 Kg dengan kisaran harga Rp 160 ribu.

Kemudian telur  satu karpet dengan kisaran harga Rp60 ribu, dua potong tempe  dengan harga Rp5 ribu, ayam seberat 9 ons dengan kisaran harga Rp40 ribu, dan sayuran satu kilogram dengan kisaran harga Rp15 ribu.

"Kami bersama dengan penerima yang lain keberatan. Karena jumlah sembako ini kurang. Kalau dihitung tidak sampai Rp400 ribu.

BACA JUGA:Penerima BPNT di Seluma Mengeluh Barang Tak Sesuai

Sejak penerimaan sembako sebelumnya kami sudah menyampaikan keluhan ini," ujar Asika saat itu

Penerima BPNT di Desa Padang Merbau ini berharap agar ada tindakan dari Dinas Sosial atau bisa mengganti warung penyalur BPNT.

Sehingga barang yang mereka terima bisa sesuai dengan nominal uang yang diberikan. Untuk saat ini mereka menerima Rp400 ribu untuk jatah dua bulan dalam bentuk sembako.

BACA JUGA:Penerima BPNT di Kaur Kembali Berkurang

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Elian Suhandi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan sudah memberikan surat panggilan kepada warung penyalur BPNT di Desa Padang Genting sebagai penyalur BPNT masyarakat Desa Padang Merbau.

"Sudah kami panggil untuk datang siang ini (siang kemarin). Tapi justru tidak hadir. Sehingga kami minta datang besok (hari ini).

BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 Tembus 1.634 Orang, 53 Desa di Bengkulu Selatan Diberi Tanda Merah, Loh Kok??

Kami akan meminta klarifikasi dari penyalur BPNT. Mengenai pengaduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat penerima BPNT," pungkasnya.

Dari penjelasan dan klarifikasi penyalur BPNT nantinya barulah akan diketahui, terkait laporan yang disampaikan.

"Jika memang ada pengurangan sesuai laporan yang disampaikan. Tentu kami akan memberikan sanksi yang tegas," pungkas Elian Suhandi. (rwf)

 

 

 

Sumber: