2.293 Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Bengkulu Selatan Berhak Ikut Tes Tertulis, Cek Jadwal dan Lokasi di Sini

2.293 Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Bengkulu Selatan Berhak Ikut Tes Tertulis, Cek Jadwal dan Lokasi di Sini

Staf Sekretariat KPU Bengkulu Selatan melayani calon anggota PPS Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 2.293 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Bengkulu Selatan berhak mengikuti tes tertulis.

Mereka berhak mengikuti tes tertulis berbasis Computer Asissted Test (CAT) setelah dinyatakan lulus seleksi adminitrasi.

BACA JUGA:Kado Tahun Baru!!! Harga Daging Ayam Potong Seluruh Indonesia Turun

Tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 ini dilaksanakan pada 6-11 Januari 2023.

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE menegaskan, dalam tes tertulis berbasis CAT ini, pihaknya melibatkan 2 sekolah yakni SMAN 2 BS dan SMKN 1 BS.

BACA JUGA:Diduga M

ain “Kuda-kudaan”, Oknum ASN Digerebek Bersama Wanita: Diseret Warga Lalu Didenda

"Hanya 2 sekolah. Awalnya tiga. Tapi SMAN 5 dalam perehaban," imbuh Asprian Toni kepada Raselnews.com, Rabu 4/1/2023), usai pelantikan 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih Pemilu 2024, di aula Hotel Marina 2.

BACA JUGA:PDAM Tirta Manna dan RSHD Belum Berkontribusi, Kepala Bappeda: Pendapatan dan Biaya Sama

Mengingat banyaknya peserta, per hari akan ada 2 sesi.

Per sesi akan ada 480 calon anggota PPS Pemilu 2024 yang akan mengikuti tes tertulis.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Patak Robot Polres Kaur Bekuk Pencuri Emas

KPU sudah mengumumkan di Facebook KPU Bengkulu Selatan perihal jadwal dan lokasi masing-masing peserta. KLIK DISINI

"Hari pertama siapa saja, jam berapa dan lokasinya di mana sudah kami umumkan. Silakan dibaca di bagian lampiran," pungkas Asprian Toni.

BACA JUGA:Viral!!! Video Pria di Bengkulu Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi

Dari tes tertulis ini, 9 orang peraih nilai terbesar per desa/kelurahan berhak mengikuti tes wawancara pada 15-17 Januari 2023.

Dari hasil wawancara, KPU akan menetapkan 3 anggota PPS terpilih. Sedangkan tiga lainnya berstatus pergantian antar waktu (PAW). 3 lainnya lagi, pastinya dinyatakan tak lolos.

BACA JUGA:Info Terbaru Formasi PPPK Lulusan SMA, Daerah Ini Sepi Pelamar, Peluang Lolos Tinggi Jika Mendaftar di Sini

PPS terpilih akan dilantik pada 24 Januari 2023 dengan masa kerja terhitung dilantik dan berakhir hingga 4 April 2024.

Selama bertugas Ketua PPS akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan dan untuk anggota PPS mendapatkan Rp1,3 juta per bulan. (**)

 

Sumber: