Yes!!! Usia Kurang 21 Tahun Bisa Daftar Panwaslu Desa di Pemilu 2024, Simak Syaratnya di Sini

Yes!!! Usia Kurang 21 Tahun Bisa Daftar Panwaslu Desa di Pemilu 2024, Simak Syaratnya di Sini

Ilustrasi tes wawancara badan adhoc Bawaslu-julianto-raselnews.com

BACA JUGA:Ini 3 Penyebab Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Diperpanjang, Perempuan Salah Satunya

8. Tata cara pendaftaran, penerimaan, dan pemeriksaan kelengkapan berkas dalam masa perpanjangan dilaksanakan sebagaimana diatur dalam pedoman ini. (**)

Sumber: