Gubernur Bengkulu Ajak 'Keroyokan' Tangani Kemiskinan dan Stunting

Gubernur Bengkulu Ajak 'Keroyokan' Tangani Kemiskinan dan Stunting

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur BENGKULU, Rohidin Mersyah menyebut, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting akan dilakukan secara keroyokan.

Hal ini sesuai intruksi Presiden Joko Widodo. Di mana, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi program prioritas pemerintah pada tahun 2023. 

BACA JUGA:10 Peserta Bersaing Jadi Pendamping Haji

"Menangani kemiskinan ekstrem dan stunting tidak mungkin bisa berdiri sendiri, maka harus dilakukan secara keroyokan melibatkan peran TNI/POLRI, Kejaksaan, Lanal, Binda dan unsur Forkopimda lainnya," kata Gubernur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, pada September 2017 hingga September 2022 kemiskinan Bengkulu menurun.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Sudah Dibuka: Cek Syarat dan Dokumen, Mekanisme, Serta Honor di Sini

Angka kemiskinan  September 2020 sempat kembali meningkat menjadi 15,30 persen akibat pandemi Covid -19, namun pada September 2022 dapat kembali ditekan menjadi 14,34 persen. 

"Tahun 2023 ini, Bengkulu masuk dalam 10 Provinsi dengan penurunan presentasi angka kemiskinan sebesar 0,28 persen.

BACA JUGA:Nilai Tertinggi CAT Tidak Terpilih, Calon Anggota PPS Kaur Ancam Lapor Polisi

Di mana angka penduduk miskin ekstrem mengalami penurunan pada tahun 2021 dari 74.840 menjadi 73.330 pada tahun 2022," kata Rohidin.

Berdasarkan survey status gizi Indonesia (SSGI) data prevalensi stunting Provinsi Bengkulu sebesar 22,1 persen, dan untuk data stunting tertinggi berada di Kabupaten Rejang Lebong yakni sebesar 26,0 persen dan terendah di Kabupaten Kaur sebesar 11,3 persen. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nyambi Jual Ganja, Staf Tata Usaha SMA di Kaur Dibekuk Polisi

Dikatakan Rohidin, terdapat sejumlah kabupaten yang angka prevalensi stunting masih tinggi yakni Rejang Lebong 26,0 persen, Bengkulu Tengah 25,5, persen dan Seluma 24,7 persen. 

"Kementerian keuangan menyampaikan akan ada dana insentif daerah, bagi Provinsi yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting.

Sumber: