Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

10 Mantan Napi Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan-dokumen-raselnews.com

5. Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, baik karena alasan kesehatan, menganggap mengetahui keberadaan pemilih di wilayah kerjanya atau alasan lain

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk 7 Anak Pelaku Curas

6. Pantarlih menggunakan jasa pihak lain dalam melakukan coklit

7. Tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat melalui telepon, medsos, pusat panggilan atau laman resmi.

BACA JUGA:Kukuhkan Pokja PKP, Wabup: Harus Saling Bekerjasama

8. Coklit dilaksanakan tidak tepat waktu.

9. Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap 1 KK setelah coklit

10. Pantarlih tidak menindaklanjuti rekomendasi pengawas pemilu

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Tinggal Tunggu Instruksi Bupati

"PKD itu juga memastikan pantarlih tidak menggunakan istilah 'tembak dipucuk kudo' dalam coklit. Lalu menggunakan atribut resmi saat mencoklit data pemilih," pungkas Erina. 

Hanya saja diakui mantan anggota Panwascam Pasar Manna ini, jumlah PKD tidaklah sebanding jumlah personel KPU di tingkat desa dalam mengawasi 10 kerawanan dalam proses coklit data pemilih Pemilu 2024.

BACA JUGA:Jumlah DTKS Bengkulu Selatan Terus Berkurang, Dinsos Sebut Ada PNS Terima Bantuan

Terlebih saat ini, selain proses coklit, KPU juga sedang melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Satu TPS satu pantarlih. Kalau satu desa ada 2 TPS, pengawas kami yang cuma ada 1 per desa/kelurahan memang kerepotan.

Apalagi mereka harus mengawasi proses faktual dukungan bakal calon DPD,' ungkap Erina.

Sumber: