KPK Datangi Bengkulu Selatan, Desa Tanggo Raso Jadi Contoh

KPK Datangi Bengkulu Selatan, Desa Tanggo Raso Jadi Contoh

Tim KPK RI datang ke Bengkulu Selatan untuk observasi calon percontohan desa anti korupsi-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Maraknya kepala desa (kades) dan perangkat desa di BENGKULU SELATAN masuk penjara akibat korupsi dana desa turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI.

KPK pun membentuk desa anti korupsi. Di Bengkulu Selatan, Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya terpilih sebagai satu-satunya calon percontohan desa anti korupsi yang diobservasi KPK.

BACA JUGA:Dugaan Gratifkasi Asuransi Jasindo: KPK Periksa Pejabat Jasa Raharja

Rabu (1/3/2023) tim KPK yang dipimpin oleh Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin berkunjung ke Desa Tanggo Raso untuk melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi.

Dalam proses observasi ini, KPK menilai lima standar desa anti korupsi, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

BACA JUGA:KPK Awasi 208 Perusahaan Galian C di Bengkulu

“Observasi ini kami lakukan dalam rangka penilaian apakah Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan ini layak menjadi desa anti korupsi. Penilaian kami fokuskan ke empat standar yang sudah ditentukan,” kata Firlana.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa

Dikatakan Firlana, di Provinsi Bengkulu ada tiga desa yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi. Satu desa di Kabupaten Lebong, satu di Kabupaten Seluma dan satu desa di Bengkulu Selatan. Desa yang kriterianya paling layak akan dinobatkan sebagai desa anti korupsi oleh KPK RI.

BACA JUGA:KPK : Fasilitas Dinas Dilarang Tuk Pribadi

Meski hanya tiga desa yang menjadi calon desa anti korupsi, KPK berharap seluruh desa bisa bersih dari korupsi.

Jangan ada lagi penyimpangan dana desa, gratifikasi dan suap. Pemerintahan desa harus bersih dari hal-hal yang merugikan negara, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan sesuai harapan, masyarakat pun bisa sejahtera dengan dana desa yang dikucurkan pemerintah.

BACA JUGA:KPK : Proyek PL Rentan Penyimpangan

Sementara Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengapresiasi pembentukan desa anti korupsi oleh KPK.

Sumber: