Mengejutkan, 973 Kepala Desa di Indonesia Terjerat Penyelewengan Dana Desa

Mengejutkan, 973 Kepala Desa di Indonesia Terjerat Penyelewengan Dana Desa

JELASKAN: Perwakilan tim KPK RI memberikan penjelasan saat berkunjung ke Desa tanggo Raso Kabupaten Bengkulu Selatan belum lama ini-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Dari 7500 desa di Indonesia saat ini, Sebanyak 973 kepala desa terjerat pidana karena kasus penyelewengan dana desa (DD).

Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia memberikan warning kepada seluruh kepala desa agar tidak menyelewengkan penggunaan Dana Desa.

BACA JUGA:PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu Hingga 2025, Jimly Asshidiqie: Hakimnya Layak Dipecat

BACA JUGA:Di Masjid Al-Jabbar, Perempuan Penampilan Syar'i Ternyata Pencuri, Santai Merokok Saat Ditangkap

Hal ini disampaikan Perwakilan tim KPK RI dari Bidang Spesialias Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin saat melakukan audiensi bersama Bupati Seluma Erwin Octavian dan sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemkab Seluma, kemarin.

Firlana mengatakan, KPK berharap tidak ada lagi desa yang terjerat masalah penyelewengan DD. Termasuk desa di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Lagi Ngamar di Hotel Bersama Pria Lain, ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami

BACA JUGA:Pelecehan Seksual Sopir Angkot ke Penumpang Terekam dan Viral di Medsos, Nitizen: Nggak Dapat Jatah 4 Bulan

"Sampai saat ini dari 7500 desa di Indonesia, sudah 973 kades yang terjerat pidana. Jadi KPK mendorong agar seluruh desa bisa melaksanakan dan merealisasikan dana desa dengan baik. Jangan sampai bermasalah," tegas Firlana.

Firlana menegaskan, KPK melaksanakan trisula tugas, pertama yakni pendidikan anti korupsi,  kedua pencegahan korupsi dan yang ketiga penindakan korupsi.

BACA JUGA:10 Kursi Eselon II Seluma Dilelang, Bupati Deadline 1,5 Bulan Selesai

BACA JUGA:Duh...Anggaran Fisik Seluma Terpangkas Rp 17 Miliar, Perangkat Desa Tersenggol

"Selama ini masyarakat hanya mengenal penindakan saja. Padahal kami juga melakukan pendidikan dan pencegahan," tegasnya.

Selain itu, Firlana mengatakan KPK juga melakukan monitoring terhadap pengelolaan DD di seluruh Indonesia. Dengan menetapkan  desa percontohan anti korupsi di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Seluma.

Sumber: perwakilan tim kpk ri dari bidang spesialias pembinaan peran serta masyarakat