Mengejutkan, 973 Kepala Desa di Indonesia Terjerat Penyelewengan Dana Desa

Mengejutkan, 973 Kepala Desa di Indonesia Terjerat Penyelewengan Dana Desa

JELASKAN: Perwakilan tim KPK RI memberikan penjelasan saat berkunjung ke Desa tanggo Raso Kabupaten Bengkulu Selatan belum lama ini-DOK-raselnews.com

"Kami menetapkan satu kabupaten satu desa percontohan anti korupsi. Termasuk di Kabupaten Seluma. Sudah tiga kabupaten yang kami datangi, yakni Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Seluma," tegas Firlana.

BACA JUGA:Asikkk...TPP PNS Seluma Segera Cair

BACA JUGA:Kabar Baik!!! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret, Sekjen FPPPK: Tidak Akan Meleset

Nah, untuk Kabupaten Seluma KPK menetapkan Desa Sukasari sebagai desa calon percontohan anti korupsi. Hal ini karena Desa Sukasari selama ini menyelenggarakan pengelolaan DD dengan baik.

Mulai dari realisasi anggaran, kemudian pemberian laporan. Serta fakta di lapangan. Sehingga Desa Sukasari ditetapkan sebagai desa terbaik dan percontohan  anti korupsi.

"Untuk Kabupaten Seluma Desa Sukasari selama ini sangat baik dalam pengelolaan anggaran DD serta laporannya," tegas Firlana.

BACA JUGA:Nelayan Kaur Diberi Angin Segar, Pelabuhan Pasar Lama Disurvey Tim KKP

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Pastikan Bapenda Bengkulu Selatan Terbentuk

Setelah melakukan audiensi bersama Bupati Seluma. Kemudian kemarin siang KPK langsung melakukan sosialisasi di lapangan Desa Sukasari bersama dengan Inspektorat Seluma. (rwf)

Sumber: perwakilan tim kpk ri dari bidang spesialias pembinaan peran serta masyarakat