Warga Seluma Penyebar Foto Panas Janda Pino Raya Dipenjara 10 Bulan

Warga Seluma Penyebar Foto Panas Janda Pino Raya Dipenjara 10 Bulan

Ilustrasi -istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Foto Jokowi Diedit Pakai Bikini Tersebar Luas

Kronologisnya, saat korban selesai mandi dan ingin berangkat kerja. Kemudian Ra (saat belum cerai) melakukan panggilan video.

Mendapat panggilan pujaan hati, korban melayani panggilan video tersebut sambil berpakaian sehingga beberapa organ kewanitaannya terlihat.

BACA JUGA:Bolehkah Menutup Jalan untuk Hajatan atau Pesta Pernikahan? Simak Penjelasan Kementerian PUPR

Saat itu, korban tidak menyangka kalau adegannya direkam menggunakan rekam layar dan diambil menggunakan tangkapan layar.

Beberapa hari kemudian, foto syur sang janda tersebut beredar di salah satu akun facebook.

BACA JUGA:Kompak, Bupati Gusnan dan FKPD Hadiri Panggilan DPRD untuk Hearing Bersama ASBS

Hanya saja korban tidak mengetahui admin dari akun facebook tersebut.

Nah, korban menduga terdakwa mendapatkan foto panas itu dari foto yang sempat diunggah akun facebook tersebut.

Batah Rebut Suami Terdakwa

BACA JUGA:Lakalantas, Pelajar SMKN 3 Seluma Meninggal Dunia

Sementara itu, korban membantah tuduhan terdakwa yang menyebut dirinya merebut suami dari terdakwa.

Korban mengatakan kalau hubungan yang ia jalin dengan Ra ketika terdakwa sudah bercerai secara resmi dengan Ra.

BACA JUGA:MenPAN-RB: Rekrutmen 1 Juta CPNS dan PPPK untuk 2 Formasi, Pemda Didesak Segera Serahkan Usulan

Korban juga mengaku mengenal mantan suami terdakwa dari facebook.

Keduanya sempat komunikasi sekitar sebulan. Kemudian memutuskan untuk menikah.

Saat itu, korban dan mantan suami terdakwa menikah sirih. Namun pernikahan itu hanya berlangsung selama seminggu.

BACA JUGA:Berapa Kuota Replanting Sawit Bengkulu Selatan 2023? Kepala Distan: Sudah Diusulkan

Ra kembali menemui terdakwa hingga mereka rujuk kembali.

Korban menduga penikahan keduanya kandas karena beredarnya foto syur tersebut. (yoh)

Sumber: