Samsat Bengkulu Selatan Target Pajak Kendaraan Bermotor Rp20 Miliar, 2 Program Digalakan

Samsat Bengkulu Selatan Target Pajak Kendaraan Bermotor Rp20 Miliar, 2 Program Digalakan

Polres Bengkulu Selatan bersama Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan mati pajak beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kantor UPTD Samsat BENGKULU SELATAN menargetkan Rp20 miliar pajak kendaraan bermotor (PKM) masuk ke kas daerah di tahun 2023 ini.

UPTD Samsat sukses melampaui target PKB 2022 yang dipatok Rp16 miliar.

Kepala UPTD Samsat BS Sirwan Mayudi, S.Pd optimis target tersebut tercapai. Ia mengaku tim Samsat sudah menyiapkan berbagai layanan strategis untuk menjangkau target PAD.

BACA JUGA:Sekda Nilai Samsat Bengkulu Selatan Keliru Menghitung Pajak Kendaraan Dinas

Di antaranya program Samsat Keliling (Samling), Kedai Pajak hingga layanan door to door (rumah ke rumah).

“Jadi tahun lalu itu target PAD pajak kendaraan bermotor hanya Rp16 miliar. Namun dalam realisasinya mampu mencapai angka Rp18 miliar lebih. Jadi tahun ini target PAD pajak ditingkatkan menjadi Rp20 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:Pernyataan Sekda Bengkulu Selatan Direspon Samsat, Sirwan: Kita Adu Data

Sirwan mengaku kendala capaian target PAD karena antusiasme serta kesadaran pemilik kendaraan masih minim. Sosialisasi serta layanan prima akan terus ditingkatkan. Samsat juga mempermudah layanan pembayaran pajak.

“PAD pajak sangat dibutuhkan daerah. Karena dari PAD pajak ini bisa bangun jalan, jembatan dan fasilitas umum. Makanya masyarakat yang aktif bayar pajak mereka termasuk utama dalam menunjang pembangunan daerah,” beber Sirwan.

BACA JUGA:Mantan Kepala Samsat Kaur dan 2 Warga Jadi Tersangka Baru Pungli Proyek Kemenpora 2018

Di sisi lain, dirinya juga mengharapkan dorongan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Terutama untuk kendaraan pelat merah atau notabenya milik pemerintah daerah itu sendiri. Pasalnya, dalam beberapa kasus yang terlewatkan tak sedikit kendaraan dinas menunggak pajak dengan nilai PAD hingga Rp1 miliar.

BACA JUGA:Samsat Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Pelat Nomor Putih

“Tapi kami yakin sekali hal ini akan berkembang baik. Apalagi sinkronisasi data-data kendaraan ini semakin baik. Sehingga, tidak ada satupun data kendaraan yang luput dari pantauan kami (samsat),” demikian Sirwan. (rzn)

Sumber: