Kemendikbudristek Pastikan Penempatan PPPK 2022 untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umur, Berikut Rinciannya

Kemendikbudristek Pastikan Penempatan PPPK 2022 untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umur, Berikut Rinciannya

Ilustrasi seleksi PPPK 2022-wawan suryadi-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kemendikbudristek melalui Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani memastikan 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Bukan hanya P1, Nunuk Suryani memastikan tenaga honorer P2, P3 dan pelajar umum juga mendapatkan kuota.

BACA JUGA:Suluk Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Bengkulu Selatan Diperiksa

Hanya saja, dari total honorer yang mendapatkan penempatan PPPK, mayoritas diberikan kepada prioritas satu (P1) atau guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi di tahun 2022.

Rinciannya, dari jumlah 250.320 guru honorer, ada 130.882 P1 dari 133.935 pelamar yang mendapatkan penempatan.

BACA JUGA:Horee...Jalan Provinsi 4 Kecamatan di Bengkulu Selatan Mulai Diperbaiki

Sedangkan prioritas dua (P2) atau yaitu honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi sebanyak 8.442, dan yang mendapatkan penempatan 7.510.

Sementara prioritas tiga (P3), ada 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi. Sedangkan yang berhasil mendapatkan penempatan 108.171.

BACA JUGA:Puasa, Warem di Bengkulu Selatan Tetap Terima Tamu dan Sedia Miras

Untuk pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.

 

"Meski sudah mendapatkan penempatan, namun belum dipastikan para guru honorer tersebut akan mendapatkan NIP PPPK dan SK PPPK," ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

BACA JUGA:10 Penyebab Bantuan PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair, Cek Sekarang dan Segera Perbaiki

"Nanti Masih ada proses lebih lanjut lagi. Ada tahapan sanggahan dan lainnya," sambung Nunuk

Saat ini lanjut Nunuk Suryani, Kemendikbudristek masih memberikan jawaban atas sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, bisa saja ada guru honorer yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan yang diajukan pelamar terbukti benar.

BACA JUGA:10 Penyebab Bantuan PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair, Cek Sekarang dan Segera Perbaiki

Sumber: