10 Penyebab Bantuan PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair, Cek Sekarang dan Segera Perbaiki

10 Penyebab Bantuan PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair, Cek Sekarang dan Segera Perbaiki

ilustrasi pencairan bansos -istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial atau bansos, diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan juga Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bansos ini selain untuk mengurangi inflasi di daerah, juga untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.

BACA JUGA:Cek Sekarang!!! KK dan KTP Ciri-ciri Ini akan Dapat 3 Bansos di Bulan Ramadan

Di tahun 2023, pencairan PKH dan BPNT sudah dilakukan. Kemensos melibatkan 2 penyalur yakni himbara dan PT Pos Indonesia.

PT Pos menyalurkan untuk 83 kabupaten/kota. Sedangkan Himbara untuk 431 kabupaten.

BACA JUGA:Bukan Rp600 Ribu, Pasangan Lansia Penerima Bansos PKH 2023 Dapat Rp1.200.000 per Tahap

Hanya saja, dilapangan masih ada KPM yang beum bisa menikmati bansos BPNT Rp200 ribu perbulan dan PKH yang jumlahnya tergantung dari komponen yang ada di dalam keluarga tersebut.

Padahal, bansos ini sudah akan memasuki tahap kedua.

BACA JUGA:Bansos Pangan 2023 Mulai Disalurkan di 7 Provinsi, KPM Tunggu di Rumah Saja!

Tentu saja hal itu membuat KPM bertanya. Padahal banyak faktor yang mempengaruhi seseorang yang sebelumnya dapat bantuan BPNT dan PKH, belakangan tidak mendapatkan lagi

Hal ini terutama berkaitan dengan data kita.

BACA JUGA:Nih Wujud Sembako Bansos BPNT 2023 di Bengkulu Selatan, Versi KPM Harganya Cuma Segini

Apalagi Kemensos sudah membuat kebijakan baru untuk sinkronisasi data antara data penerima BPNT dan PKH, dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Dukcapil dari Kemendagri.

Otomatis setiap penerima bansos sembako atau BPNT dan PKH wajib terdaftar di DTKS dan data Dukcapil.

BACA JUGA:KPM Duduk Manis Lagi Nih! Bansos Pangan 2023 Langsung Diantar ke Rumah Penerima PKH dan BPNT

Jika tidak dilakukan, maka mereka tidak lagi akan mendapatkan kedua bantuan pemerintah tersebut.

Adapun tujuan Kemensos melakukan sinkronisasi ini agar data penerima bansos semakin valid, tepat sasaran, tidak terjadi double bantuan (karena dapat dideteksi melalui NIK dan No KK).

BACA JUGA:CATAT!!! Bansos BPNT 2023 Dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Sembako

Dari informasi, setidaknya 10 penyebab bantuan BPNT dan PKH tidak lagi cair, yakni

1. Tidak atau Belum Terdata Dalam DTKS

Syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan. Hal ini berdasaran dari inputan pihak desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Ingat! Bansos Pangan 2023 Hanya untuk 4 Golongan, PKH dan BPNT Tersenyum


Jika masalah bansos kamu tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah kamu harus mengajukan permohonan kepada pihak desa atau kelurahan.

2. Terdaftar di DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos

Di mana, ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak cocok, sehingga membuat daftar kepesertaan bansosnya hilang.

BACA JUGA:Bukan Rp600 Ribu, Pasangan Lansia Penerima Bansos PKH 2023 Dapat Rp1.200.000 per Tahap

Adapun solusinya adalah dengan mengajukan permohonan ualang kepada pihak desa atau kelurahan.

Tujuannya agar data kita diajukan kembali ke dalam penerima bansos sembako atau PKH melalui aplikasi DTKS yang dikelola pihak desa atau kelurahan.

Namun demikian setelah pengajuan itu tidak serta merta kamu langsung dapat bantuan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kades Padang Beriang Temukan Jejak Kaki Harimau di Dekat Permukiman Warga

Akan tetapi harus melalui proses yang cukup panjang sampai data disahkan dan masuk kedalam penambahan kuota penerima bantuan.

3. Belum Perekaman e-KTP

Penyebab lainnya tidak lagi mendapatkan bansos adalah belum melakukan perekaman e-KTP alias masih menggunakan KTP model lama.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Depresi, ASN Seluma Coba Gantung Diri, Beruntung....

Solusinya, kamu tinggal datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP sesegera mungkin.


4. NIK Belum Online Dukcapil

Permasalahan NIK belum online ini terjadi karena warga belumpernah melakukan update KK (kartu keluarga) ke model baru sejak tahun 2017.

BACA JUGA:Pengawas Desa Pemilu 2024 Ditusuk 9 Kali, Keluarga Marah, Rumah Terduga Diserang dan Dibakar

Adapun solusinya, tinggal datang saja ke kantor kecamatan atau Dukcapil, untuk melakukan update KK dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua anggota keluarga dalam rumah tersebut.

5.  Ada Perbedaan Data Penerima Bansos dengan Dukcapil

Penyebab berikutya yang mempengaruhi warga tidak lagi mendapatkan BPNT dan PKH  adalah adanya Perbedaan NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat, antara data bansos dengan data Dukcapil.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 7 Kerawanan Tahapan Penyusunan DPS Pemilu 2024 oleh KPU

Kalau dulu sebelum adanya sinkronisasi, perbedaan seperti ini masih bisa ditolerir asal benar-benar orang yang samanya.

Namun setelah ada sinkronisasinya, maka data penerima bansos harus benar-benar sesuai dengan data Dukcapil.

Jika terjadi masalah seperti ini, pihak desa atau kelurhan harus melakukan perbaikan data melalui aplikasi DTKS.

BACA JUGA:5 Desa Lokus Stunting di Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Paket P2L, Berikut Daftarnya

6. Ada Perbedaan Data di e-KTP dengan di Kartu Keluarga

Selanjutnya adalah bedanya perbedaan data antara di eKTP dengan KK bisa membuat tidak lagi mendapatkan bansos sembako atau PKH.

Perbedaan mendasar terletak pada NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat.

BACA JUGA:Pencurian di Desa Napalan Berujung Damai, Kades Ungkap Alasannya

Jika terjadi masalah ini, solusinya datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil untuk menentukan data mana yang mau dipakai dan mengajukan agar keduanya (eKTP atau KK) datanya sama.

Apabila diyakini sudah sama dengan data Dukcapil terbaru, maka tinggal menunggu proses selanjutnya.

Akan tetapi jika antara data bansos dengan data dukcapil terbaru berbeda, maka perlu pengajuan ulang di aplikasi DTKS.

BACA JUGA:Bukan Janda Tanpa Celana, Penggerebekan Warga Sidomulyo Seluma di Pondok Sawah Ini Lebih Heboh

7. Terindikasi Menerima Dobel Bantuan

Penerima bansos ditetapkan 1 KK 1 penerima jenis bansos.

Jadi jika dalam 1 KK terdapat 2 nama penerima bansos, maka salah satu akan tidak cair. Atau bisa jadi keduanya yang tidak cair, tergantung pada data yang bermasalah tersebut.

8. Dianggap Sudah Mampu

BACA JUGA:Seluma Heboh: Dikira Pencuri, Warga Sidomulyo Temukan Janda Tanpa Celana di Pondok Kelapa Sawit

Bansos adalah bantuan untuk warga miskin. Jadi yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair.

9. Sudah Meninggal Dunia

Karena sudah tersinkron dengan data dukcapil, maka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia.

penyebab bantuan tidak cair tahap 1. kemungkinan terdetekdi data ganda penerima bansos. misalnya, dalam satu keluarga menerima double bantuan. Misalnya istri dapat PKH, suami BPNT.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Keluarkan Maklumat, Warga Dilarang Lakukan 5 Hal Ini Selama Ramadan

10. Ada tunggakan di Bank

Tunggakan di bank menjadi penyebab bansos tidak dicairkan. Terlebih jika tunggakan itu bernilai besar.

Kemensos akan menilai, KPM tersebut dianggap mampu dan harus dicoret sebagai penereima bansos PKH maupun BPNT

BACA JUGA:Nah....! Ribuan Usulan Data Penerima Jamkesda di Bengkulu Selatan Tidak Valid

adanua tunggakan pinjaman di bank. Jika ada KPM memiliki pinjaman besar, maka KPM orang mampu. (**)

Sumber: