KUR Super Mikro Ibu Rumah Tangga: Plafon Rp10 Juta, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

KUR Super Mikro Ibu Rumah Tangga: Plafon Rp10 Juta, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

Ilustrasi warung-istimewa/pexels.com-raselnews.com

Setalah 31 Desember 2020, dengan jumlah plafon atau kredit maksimum Rp10 juta suku bunga/Marjin KUR super mikro ditetapkan sebesar 6%.

Dengan pinjaman Rp10 juta, penerima KUR Super Mikor diberei jangka waktu paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja, atau paling lama 5 tahun bagi kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.

BACA JUGA:214 Pejabat Bengkulu Selatan Dimutasi, 37 Dikukuhkan, Berikut Daftarnya

Harus diingat, yang menjadi agunan pokok adalah usaha atau proyek yang dibiayai oleh KUR itu sendiri. Artinya, pemijam tidak diminta agunan tambahan.

Meski pun, ada beberapa syarat dalam mengajukan pinjaman KUR Super Mikro. Antara lain: 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tak Konsisten

1. Masuk kategori usaha mikro (UKM, UKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, dan UKM dari ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro).

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: Kinerja PLN Tais Sangat Buruk, Tunda Dulu Bayar Listrik!

a. Mengikuti program pendampingan (secara formal maupun informal); atau

b. Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

c. Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis dan Tamat Langsung Diangkat CPNS, Seperti Ini Caranya

3. Jika penerima KUR Super Mikro merupakan pegawai yang terkena PHK maka tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR, tetapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana angka 2 diatas.

BACA JUGA:Bank Mandiri Tebar Dividen Rp24,7 Triliun, Investor Dapat Rejeki Nomplok

4. Belum pernah menerima KUR.

Untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan dalam pengajuan KUR Super Mikro agar dipersiapkan dokumen pendukung.

Diantaranya identitas pribadi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat ijin usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

BACA JUGA:Laba Bank Bengkulu Ditarget Naik 16 Persen

Dengan pinjaman hingga Rp10 Juta dan bunga rendah serta tanpa jaminan, tentu KUR Super Mikro ini bisa menjadi tambahan modal bagi ibu rumah tangga yang memiliki usaha skala kecil.

Bahkan, pengajuan pinjaman bisa dilakukan secara online.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 di Bengkulu Sudah Ditransfer KPM, Cek Bank Sekarang, Kecuali 83 Kabupaten/Kota Ini

Sebab, banyak lembaga jasa keuangan yang menyediakan pengajuan KUR secara online melalui website. Beberapa contohnya adalah bisa dicek di link berikut: bit.ly/WebsiteKUROnline. (**)

Sumber: