Siapa Tersangka Dugaan Korupsi DD Durian Seginim? Begini Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan

Jaksa dari Kejari Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Desa Durian Seginim, Rabu (21/12/2022) terkait dugaan korupsi DD Tahun 2020 & 2021-Sugio Aza Putra-raselnews.com
Sebab statusnya sudah naik ke penyidikan. Ditambah lagi indikasi kerugian negara cukup besar yang mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:MoU Dengan KPU, Kejari Berperan Sukseskan Pemilu
Jaksa telah memeriksa banyak saksi dan juga mengantongi sejumlah alat bukti.
Bahkan, penyidik telah menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.
BACA JUGA: 5 Kasus Penyidikan, 12 Penuntutan, dan 9 Perkara Dieksekusi: Bidang Pidsus Kejari Seluma Juara
Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.
Dari hasil penyidikan sudah berjalan, penyidik sudah mengendus dugaan penyimpangan uang negara dalam beberapa kegiatan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari DD.
BACA JUGA:Kejari Seluma Siapkan Bantuan Penagihan PAD
Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut Kejari Bengkulu Selatan adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.
Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)
Sumber: