Siapa Tersangka Dugaan Korupsi DD Durian Seginim? Begini Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan

Siapa Tersangka Dugaan Korupsi DD Durian Seginim? Begini Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan

Jaksa dari Kejari Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Desa Durian Seginim, Rabu (21/12/2022) terkait dugaan korupsi DD Tahun 2020 & 2021-Sugio Aza Putra-raselnews.com

Sebab statusnya sudah naik ke penyidikan. Ditambah lagi indikasi kerugian negara cukup besar yang mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:MoU Dengan KPU, Kejari Berperan Sukseskan Pemilu

Jaksa telah memeriksa banyak saksi dan juga mengantongi sejumlah alat bukti.

Bahkan, penyidik telah menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.

BACA JUGA: 5 Kasus Penyidikan, 12 Penuntutan, dan 9 Perkara Dieksekusi: Bidang Pidsus Kejari Seluma Juara

Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.

Dari hasil penyidikan sudah berjalan, penyidik sudah mengendus dugaan penyimpangan uang negara dalam beberapa kegiatan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari DD.

BACA JUGA:Kejari Seluma Siapkan Bantuan Penagihan PAD

Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut Kejari Bengkulu Selatan adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)

Sumber: