Gawat! Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Kaur Belum Dibayar Sepeserpun, Ternyata Ini Penyebabnya

Gawat! Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Kaur Belum Dibayar Sepeserpun, Ternyata Ini Penyebabnya

Anggota KPU Kaur, Irpanadi-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Lambannya pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur membuat KPU Kaur geram.

Pasalnya anggaran sudah diserahkan ke BRI  sebagai pihak ketiga yang ditunjuk untuk membayarkan gaji ratusan penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Petani Asal Kaur Dibacok Warga Kota Bengkulu

"Rencananya besok (11/4) kami memanggil seluruh pimpinan BRI di Kabupaten Kaur meminta kejelasan terkait hal ini," kata Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH disampaikan Komisioner KPU kaur Irpanadi, S.I.Kom menghubungi Raselnews.com Selasa (11/4/2024).

Irpan menyebut, terkait hal itu dampak banyaknya gaji PPK dan PPS belum disalurkan. Padahal sudah tiga bulan anggaran sudah di BRI.

BACA JUGA:Pasca OTT Jaksa, Kabid Pengadaan di BKPSDM Seluma Tersangka, Uang Rp27 Juta Disita

Pihaknya meminta minta gaji PPS dan PPK serta sekretariat dibayarkan tepat waktu setiap bulan.

Karena ini dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pemilu.

"Kita saat ini berusaha menenangkan PPK dan PPS se kabupaten Kaur ini agar tetap sabar. Namun sampai kemarin masih banyak PPK dan PPS yang harus pulang dengan tangan kosong. Padahal semua syarat sudah mereka lengkapi," ujarnya

BACA JUGA:Di Daerah Ini Kerbau Dianggap Hama, Boleh Diburu dan Dimusnahkan, Asal Kerbau Ini dari Indonesia

Dengan dipanggilnya  pimpinan Unit BRI ini yang di percaya sebagai penyalur anggaran gaji dan oprasional badan ad hoc bisa lebih melayani.

KPU juga minta setiap bank ada petugas khusus yang melayani untuk pencairan gaji dan oprasional PPK dan PPS setiap bulanya.

BACA JUGA:PNS BKPSDM Seluma yang Kena OTT Jaksa Ternyata Kabid, Ini Modusnya

Sehingga tidak berbulan-bulan gaji mereka terpendam di bank. "Kami berharap pimpinan Cabang BRi Manna juga dapat mengambil kebijakan sehingga tidak merugikan PPK dan PPS," tutupnya. (jul)

Sumber: