Zakat Fitrah Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdhal?

Zakat Fitrah Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdhal?

Ilustrasi zakat fitrah berupa beras-istimewa-raselnews.com

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah yang dikeluarkan bisa juga berupa uang yang sesuai dengan makanan pokok.

BACA JUGA:Kabar Baik! Kades, BPD dan Takmir Masjid di Kaur Mulai Gajian

Jenis zakat ini ditunaikan untuk membersihkan hati, jiwa dan diri serta untuk memberikan makan bagi para fakir miskin.

Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib ain. Maksud dari wajib ain disini adalah wajib dilakukan bagi umat muslim baik itu laki-laki, perempuan, muda maupun tua. Seluruhnya wajib untuk menunaikan zakat fitrah.

BACA JUGA:Kasus Suap SK PPPK Nakes, Plt Kepala BKPSDM Seluma Diperiksa

Mana yang lebih afdhal beras atau uang? Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. (**)

Sumber: