Polda Bengkulu Kembalikan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur

Polda Bengkulu Kembalikan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur

Kuasa Hukum, mantan Bupati Kaur Gusril Pausi memberikan penjelasan terkait pengeledahan yang dilakukan polisi pada 28 Februari 2023-lisa rosari-raselnews.com

BACA JUGA:Home Industri Senjata Api di Kaur Sudah 10 Tahun Beroperasi, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Oryzha mengatakan, dengan dikembalikan barang - barang tersebut berarti tuduhan kliennya memiliki senpi ilegal tidak terbukti.

Dia juga menekankan bahwa kasus kliennya tersebut itu tentang dugaan kepemilikan senjata Api ilegal, dan tidak ada terkait dengan kasus apapun, seperti yg beredar di masyarakat bahwa adanya pengamanan tersebut terkait kasus penembakan.

BACA JUGA:Astaga! Oknum ASN Pemprov Bengkulu dan Oknum ASN Lapas Terlibat Pembuatan Senjata Api Rakitan di Kaur

"Itu tidak benar dan harus di luruskan, karena tidak baik buat masyarakat mengkonsumsi berita bohong alias hoax," demikian Oryzha. (cia)

Sumber: