Polda Bengkulu Kembalikan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur

Polda Bengkulu Kembalikan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur

Kuasa Hukum, mantan Bupati Kaur Gusril Pausi memberikan penjelasan terkait pengeledahan yang dilakukan polisi pada 28 Februari 2023-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polda BENGKULU mengembalikan senjata api (senpi) milik mantan Bupati Kaur Gusril Fauzi yang sempat diamankan saat penggeledahan beberapa waktu lalu. Pengembalian senjata api ini dibenarkan Kapolda BENGKULU, Irjen Pol Armed Wijaya, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Bongkar Industri Rumahan Produksi Senpi di Kaur, 120 Senjata Diamankan

Pengembalian senpi ini menurut Kapolda, hasil dari penyelidikan belum ditemukan adanya tindak pidana yang terkait dengan penggunaan senpi tersebut.

"Iya betul dikembalikan, karena hasil penyelidikan belum ada tindak pidananya," kata Kapolda.

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

Kapolda menyebut, meskipun senjata api itu dikembalikan, polisi tetap melakukan pendalaman terkait izin kepemilikan senpi termasuk amunisinya.

Pasalnya, izin kepemilikan senpi itu belum sepenuhnya dipenuhi. "Tapi nanti kita tetap lakukan pendalaman, karena belum memiliki izin yang lengkap," katanya.

BACA JUGA:Pasca Polisi Polres Kaur Tertembak Senjata Rekan Sendiri: 6 Pucuk Senpi Ditarik

Ditegaskan Kapolda, penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur itu dilakukan atas tindaklanjut  penggembangan kasus home industri senjata api rakitan di Kabupaten Kaur. Kausus itu sudah  menetapkan lima orang tersangka.

BACA JUGA:Pengeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Penembakan Calon DPD Bengkulu? Ini Kata Kuasa Hukum Gusril Pausi

"Hasil dari pengembangan dan keterangan saksi - saksi. Secara spesifik investigasinya belum bisa dipublikasikan," kata Kapolda. 

Sementara itu, Penasehat Hukum Gusril Pausi, M. Oryzha Al Ghazali mengatakan, senjata api yang disita dari rumah kliennya itu telah dikembalikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Mahasiswi Bengkulu Dianiaya dan Disekap Warga Kaur, Foto 'Panas' Jadi Senjata

"Kabar tentang keterlibatan klien kami dalam kasus dugaan senjata api ilegal itu tidak benar, buktinya semua senjata api klien kami sudah dikembalikan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, termasuk amunisi nya," katanya.

Sumber: