Program Beasiswa BESTARI Tahun 2023 Dibuka, Tiap Semester Bisa Dpata Rp 10.000.000, Berikut Syaratnya
BEASISWA: Program Beasiswa tahun 2023-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Program beasiswa untuk Anak Perempuan Indonesia BESTARI bisa menjadi solusi bagi tamatan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan kuliah tetapi terkendala biaya.
Program BESTARI yang merupakan inisiatif bersama Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA), Yayasan Khouw Kalbe dan UNFPA Indonesia kembali disalurkan tahun 2023.
BACA JUGA:Mobil Erick Tohir Nyangkut Saat Tinjau Jalan Rusak di Lampung
BACA JUGA:Hendak Isi BBM, Bus AKAP Tabrak Karyawan SPBU Hingga Tewas
Beasiswa ini bertujuan memastikan anak perempuan Indonesia menjadi generasi teladan dan unggul serta menjadi panutan bagi komunitas mereka.
Program beasiswa ini, khususnya tertuju pada perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak serta anak perempuan dan perempuan korban kekerasan.
BACA JUGA:Seruu nih...Warga Nanjungan Bengkulu Selatan Panen Ikan Massal Hari Ini
BACA JUGA:Surati Kejagung, Sekretaris Bawaslu Kaur Sebut Komisioner Bendahara dan Panwascam Ikut Serta
Pendaftaran Beasiswa Bestari tahun 2023 ini sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei lalu dan akan ditutup tanggal 20 Mei pukul 23.00 WIB.
Tidak tanggung tanggung salam program ini, Yayasan Khouw Kalbe bersama KemenPPPA dan UNFPA Indonesia memberikan sebanyak 250 beasiswa.
BACA JUGA:Rayuan Ditolak Tangan Bertindak : Warga Seluma Dirudapaksa Tunangan Saat Tak Berdaya
BACA JUGA:BPBD dan BKD Seluma Digeledah Polda Bengkulu, Wabup: No Komen, Takut Ada yang Tersinggung
Melansir dari Panduan Beasiswa Bestari 2023, Jumat (5/5/2023), penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan hingga Rp10 juta per semester.
Dana tersebut untuk membayar Sumbangan Pengembangan Institusi, Uang SPP/UKT, dan Bantuan Biaya Penelitian.
BACA JUGA:Baru Tunangan, Warga Sumsel Ini Sudah Main Paksa, Warga Seluma 2 Kali Dirudapaksa
BACA JUGA:Kabupaten Kikim Area Segera Terbentuk, Perjuangan Rakyat Terus Menggelora
Berikut ketentuan beasiswa ini:
- Apabila biaya kurang dari Rp 10.000.000 maka bantuan beasiswa akan diberikan sesuai dengan tagihan
- Apabila biaya lebih dari Rp 10.000.000 maka bantuan beasiswa akan dibayarkan sesuai dengan nilai maksimal yang telah ditetapkan SPP/UKT untuk 8 semester untuk jenjang Sarjana atau Diploma IV dan 6 semester untuk jenjang Diploma III
BACA JUGA:Tok! Mantan Sekretaris KPU Kaur Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
- Biaya Pendaftaran dan Pengembangan Fasilitas yang diberikan pada semester awal Penerima Beasiswa masuk ke Perguruan Tinggi, jika Penerima Beasiswa baru memasuki semester 1
- Penerima Beasiswa yang melakukan penelitian di semester akhir perguruan tinggi akan mendapatkan Bantuan Biaya Penelitian maksimal Rp 3.000.000.
Sumber: dikutip dari panduan beasiswa bestari 2023