Tanpa Ribet, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI, BCA dan Mandiri Terbaru, Bisa Pinjam Hingga Rp500 Juta

Tanpa Ribet, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI, BCA dan Mandiri Terbaru, Bisa Pinjam Hingga Rp500 Juta

Ilustrasi pinjaman BRImo-istimewa-raselnews.com

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.

BACA JUGA:Uang Lauk Pauk ASN Tahun 2024, Alokasi Pulau Sumatera Terkecil dan Papua Terbesar

BACA JUGA:Tambang Batubara di Kawasan Bentang Seblat Bengkulu Ditolak, 6000 Petisi Ditandatangani

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi, Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau Kelompok usaha lainnya.

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Warning Pedagang Pasar Ampera, 2 Sanksi Siap Diterapkan

BACA JUGA:Selalu Terbayang Wajah Adik, Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Menyerahkan Diri

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan/atau Calon Peserta Magang di luar negeri.

9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

10. Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:Kepada Kapolres Bengkulu Selatan, Pedagang Mengaku Pasar Kutau Tak Aman, Meja Saja Hilang

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Sabtu 13 Mei 2023

Risk Acceptance Criteria (RAC) debitur sebagai berikut:

1. Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:MUI Temukan Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin: Harus Dibahas Serius

Sumber: dikutip dari berbagai sumber