Uang Lauk Pauk ASN Tahun 2024, Alokasi Pulau Sumatera Terkecil dan Papua Terbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Perturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Anggran Tahun 2024, telah diundangkan 3 Mei 2023.
PMK 49 Tahun 2023 itu juga mengatur tentang besaran uang lauk pauk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Lembaga.
uang lauk pauk yang akan diterima oleh para ASN di setiap daerah tidak sama.
BACA JUGA:Selalu Terbayang Wajah Adik, Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Kepada Kapolres Bengkulu Selatan, Pedagang Mengaku Pasar Kutau Tak Aman, Meja Saja Hilang
Berdasarkan PMK yang dikeluarkan Sri Mulyani, aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada ASN dalam menjalankan tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024, berbeda tiap wilayah.
Alokasi terendah adalah untuk ASN yang berada pi pulau Sumatera, sedangkan alokasi terbesar akan didapat oleh ASN Papua.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Ditangkap di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Sabtu 13 Mei 2023
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara. Yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," sebagaimana tercantum dalam PMK, dikutip Raselnes.com.
BACA JUGA:MUI Temukan Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin: Harus Dibahas Serius
BACA JUGA:Penghasilan ASN Bertambah, Menteri Keuangan Alokasikan Uang Daya Tahan Tubuh, Nominal Mengiurkan
Kisaran penghasilan yang akan diterima para ASN yakni Rp 18.000 hingga Rp 25.000 per orang per hari. Jika diasumsikan dalam 22 hari kerja, para ASN akan menerima tambahan biaya penghasilan terkecil kisaran Rp 396 ribu dan terbesar di angka Rp 550 ribu.
Dalam hal ini Sumatera menjadi penerima terkecil sebesar Rp 18.000 dan terbesar ada di Papua Rp 25.000 per orang per hari.
BACA JUGA:Dituding Korupsi, Rektor Unihaz Laporkan Eks Dosen ke Polda Bengkulu
BACA JUGA:KUR BSI Plafon Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Simak Syaratnya
Berikut besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang akan diterima ASN berdasarkan wilayah kerjanya:
1. Aceh: Rp 19.000 perorang per hari
2. Sumatera Utara: Rp 19.000 perorang per hari
3. Riau: Rp 19.000 perorang per hari
4. Kepulauan Riau: Rp 19.000 per orang per hari
BACA JUGA:Masa Berlaku SIM, Nopol, dan STNK Digugat Warga ke MK: Bukan 5 Tahun, Tapi Minta Seumur Hidup
BACA JUGA:WAJIB TAHU! 5 Olahraga Dilarang Untuk Penderita Sakit Jantung, Tak Terkecuali Usia 35-40 Tahun
5. Jambi: Rp 18.000 per orang per hari
6. Sumatera Barat: Rp 18.000 per orang per hari
7. Sumatera Selatan: Rp 18.000 per orang per hari
8. Lampung: Rp 18.000 per orang per hari
BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Daftar Uang Makan-Lembur ASN dan Pegawai Non ASN Serta TNI-Polri
9. Bengkulu: Rp 18.000 per orang per hari
10. Bangka Belitung: Rp 18.000 per orang per hari
11. Banten: Rp 19.000 per orang per hari
12. Jawa Barat: Rp 19.000 per orang per hari
BACA JUGA:7 Jabatan Eselon III di Lingkungan Pemda Seluma Kosong, Siap - siap Mutasi
Sumber: dikutip dari berbagai sumber