Penghasilan ASN Bertambah, Menteri Keuangan Alokasikan Uang Daya Tahan Tubuh, Nominal Mengiurkan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Penghasilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Lembaga kebali bertambah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan Penghasilan kepada para ASN berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh.
BACA JUGA:Dituding Korupsi, Rektor Unihaz Laporkan Eks Dosen ke Polda Bengkulu
BACA JUGA:KUR BSI Plafon Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Simak Syaratnya
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Penghasilan itu baru akan diterima ASN pada 2024 mendatang.
BACA JUGA:Masa Berlaku SIM, Nopol, dan STNK Digugat Warga ke MK: Bukan 5 Tahun, Tapi Minta Seumur Hidup
BACA JUGA:WAJIB TAHU! 5 Olahraga Dilarang Untuk Penderita Sakit Jantung, Tak Terkecuali Usia 35-40 Tahun
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara. Yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," sebagaimana tercantum dalam PMK, dikutip Raselnes.com Jumat, 12 Mei 2023.
BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Daftar Uang Makan-Lembur ASN dan Pegawai Non ASN Serta TNI-Polri
Berdasarkan PMK 49/2023 dijelaskan bahwa setiap provinsi, memiliki besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang berbeda-beda.
Kisaran penghasilan yang akan diterima para ASN yakni Rp 18.000 hingga Rp 25.000 per orang per hari. Jika diasumsikan dalam 22 hari kerja, para ASN akan menerima tambahan biaya penghasilan terkecil kisaran Rp 396 ribu dan terbesar di angka Rp 550 ribu.
BACA JUGA:7 Jabatan Eselon III di Lingkungan Pemda Seluma Kosong, Siap - siap Mutasi
BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Berikut Daftar Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti 38 Provinsi
Dalam hal ini Sumatera menjadi penerima terkecil sebesar Rp 18.000 dan terbesar ada di Papua Rp 25.000 per orang per hari.
Berikut besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang akan diterima ASN berdasarkan wilayah kerjanya:
BACA JUGA:Gawat....! Konsumsi Ikan Asin Berlebihan Bisa Sebabkan Kanker, Berikut Hasil Penelitiannya
BACA JUGA:Cuma 15 Menit, Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Bisa Langsung Cair
1. Aceh: Rp 19.000 perorang per hari
2. Sumatera Utara: Rp 19.000 perorang per hari
3. Riau: Rp 19.000 perorang per hari
4. Kepulauan Riau: Rp 19.000 per orang per hari
BACA JUGA:Bersiap, Bansos PKH Cair Serentak Sabtu 13 Mei 2023, Bantuan Rp225 Ribu Masuk Rekening
Sumber: dikutip dari berbagai sumber