Selalu Terbayang Wajah Adik, Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Menyerahkan Diri

Selalu Terbayang Wajah Adik, Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Menyerahkan Diri

Kakak penusuk adik kandung di Seluma ditangkap di Bengkulu Selatan Jumat (12/5/2023) malam-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – De (31) seorang kakak warga Desa Nanti Agung, Kecamatan SA Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tersangka kasus penusukan adik kandung hingga meninggal dunia, akirnya menyerahkan diri.

De dijemput polisi Jumat (12/5/2023) malam sekitar pukul 20.40 WIB dari rumah kerabatnya di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna, BENGKULU SELATAN.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kakak Penusuk Adik Kandung di Seluma Ditangkap di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Sabtu 13 Mei 2023

Tersangka menyerahkan diri setelah satu hari satu malam pasca kejadian.

Selama masa pelarian De selalu terbayang wajah adiknya serta perbuatannya menusuk adik kandungnya Sugi Harto (26) hingga meninggal dunia.

De menyesali perbuatan yang dia lakukan hingga menyebabkan nyawa adiknya melayang.

BACA JUGA:MUI Temukan Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin: Harus Dibahas Serius

BACA JUGA:Penghasilan ASN Bertambah, Menteri Keuangan Alokasikan Uang Daya Tahan Tubuh, Nominal Mengiurkan

Setelah menusuk adik kandungnya, De langsung berlari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah sampai di jalan besar, dia menumpang kendaraan warga yang melintas menuju Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH membenarkan pihaknya menangkap tersangka pembunuhan yang TKP-nya di wilayah Polres Seluma.

BACA JUGA:Dituding Korupsi, Rektor Unihaz Laporkan Eks Dosen ke Polda Bengkulu

BACA JUGA:KUR BSI Plafon Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Simak Syaratnya

Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Kemudian langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan sebelum diserahkan ke Polres Seluma.

"Memang benar kami mengamankan tersangka pembunuhan. Kami membackup Polres Seluma.

Penangkapan ini berawal setelah kami menerima informasi kalau pelaku berada di rumah kerabatnya di Gang Damai Gunung Ayu.

BACA JUGA:Masa Berlaku SIM, Nopol, dan STNK Digugat Warga ke MK: Bukan 5 Tahun, Tapi Minta Seumur Hidup

BACA JUGA:WAJIB TAHU! 5 Olahraga Dilarang Untuk Penderita Sakit Jantung, Tak Terkecuali Usia 35-40 Tahun

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim yang memimpin langsung penangkapan.

Untuk diketahui, De membunuh adik kandungnya yang bernama Sugi Harto pada Jumat (12/5/2023). Bermula saat De terlibat perselisihan dengan istrinya.

Korban datang untuk melerai, tapi tertusuk sajam yang dipegang De. Korban pun meninggal dunia.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Skala Besar? Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp500 Juta, Bunga Rendah, Syarat KTP Ini

BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Daftar Uang Makan-Lembur ASN dan Pegawai Non ASN Serta TNI-PolriBACA JUGA:7 Jabatan Eselon III di Lingkungan Pemda Seluma Kosong, Siap - siap Mutasi

Melihat adiknya terluka parah De langsung melarikan diri.

Dilansir dari Radar Seluma, Hermi Santi (27) istri De menceritakan, kronologi kejadian telah terjadi pada Kamis (11/5) sore menjelang magrib.

Dirinya yang saat itu sedang menggendong anak yang baru berusia 7 bulan, cekcok mulut dengan suaminya De.

BACA JUGA:Gawat....! Konsumsi Ikan Asin Berlebihan Bisa Sebabkan Kanker, Berikut Hasil Penelitiannya

BACA JUGA:Cuma 15 Menit, Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Bisa Langsung Cair

Sumber: kapolres bengkulu selatan