Tambang Batubara di Kawasan Bentang Seblat Bengkulu Ditolak, 6000 Petisi Ditandatangani
Ilustasi tambang batubara -Istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat gabungan aktivis mahasiswa, lingkungan dan pegiat konservasi dan pariwisata di Provinsi BENGKULU dengan tegas menolak keberadaan tambang batubara di kawasan Bentang Seblat BENGKULU.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal
Dilansir radarselatan.bacakoran.co, Penolakan yang sudah dilakukan sejak 2018 tersebut, menuntut pemerintah mencabut izin produksi bernomor I.315.DESDM Tahun 2017 untuk PT. Inmas Abadi.
Bahkan, tahun 2018 petisi penolakan tambang batubara PT Inmas Abadi di kawasan Bentang Alam Seblat telah ditandatangani 6.000 orang.
BACA JUGA:Polda Bekuk 2 Pengelola Tambang Ilegal di Bengkulu, Ribuan Ton Batu Bara dan 2 Excavator Disita
Hal itu diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang batubara yang diberikan.
Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra mengatakan aktivitas pertambangan mengancam kerusakan ruang hidup dan lingkungan.
BACA JUGA:Tegas, Gubernur Bengkulu Instruksikan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batu Bara
Tambang batu bara tersebut dinilai semakin mendekatkan jarak antara warga di sepanjang Sungai Seblat dengan bencana.
"Aktivitas pertambangan akan berdampak negatif. Mulai dari penurunan kualitas air, erosi, dan terganggunya habitat sastwa," kata Egi.
BACA JUGA:Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu
Kawasan Bentang Alam Seblat merupakan salah satu Bentang Bukit Barisan yang menjadi ikon konservasi di Provinsi Bengkulu.
Bahkan telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat. Kawasan ini juga merupakan hulu dari sungai-sungai besar di Bengkulu.
BACA JUGA:Tanggulangi Banjir, Perusahaan Tambang Diminta Patuhi Kewajiban Reklamasi
Sumber: