Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka, Nitizen: Habisi Biaya dan Energi, Salam Waras Jendral!

Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka, Nitizen: Habisi Biaya dan Energi, Salam Waras Jendral!

Bawaslu RI mengumumkan pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota lewat akun IG dengan komentar beragam-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Surati Kejagung, Sekretaris Bawaslu Kaur Sebut Komisioner Bendahara dan Panwascam Ikut Serta

Senada ditegaskan akun @i_am_rajasonang. Bahkan ia menyebut, untuk menjadi peserta saja sudah mengeluarkan biaya Rp1.000.000.

Rumit Lengkapin Berkas2 Kurang Lebih Habisin Biaya 1.000.000 Urus Ini Urus Itu DLL Mending Lolos Seleksi Klo Mau Lolos Harus Pake Orang Dalam + DUIT, Salam WARAS Jendral"," sebut @i_am_rajasonang.

Diketahui syarat pendaftaran bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 sebagai berikut:

BACA JUGA:Baliho Bacaleg dan Balon DPD Mulai Bertebaran di Bengkulu Selatan, Simak Kata Ketua Bawaslu

1) Warga Negara Indonesia;

2) Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

3) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

BACA JUGA:Bawaslu Sudah Siapkan Santunan, Panwascam dan PKD di Seluma Tetap Daftar BPJS Ketenagakerjaan

5) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7) Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

BACA JUGA:Dua Komisioner Bawaslu Seluma Ikut Seleksi Komisioner KPU

8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Sumber: