Tabel Angsuran Pinjaman KUR Bank Bukopin 2023, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

Tabel Angsuran Pinjaman KUR Bank Bukopin 2023, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

Pinjaman KUR di Bank Bukopin-Istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Bank Bukopin menjadi salah bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2023.

KUR sendiri menjadi program pemerintah berupa pembiayaan modal usaha untuk pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

BACA JUGA:Pemdes Melao Ikut Partisipasi Festival Ayiak Manna 2023

Dengan KUR, pelaku UMKM dapat menikmati program pinjaman berbunga rendah ini sehingga diharapkan pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka.

Dalam KUR ini, Bank Bukopin membebankan calon debiturnya dengan bunga rendah dan tanpa menggunakan jaminan.

BACA JUGA:Enam Produk China Ini Laku Keras di Indonesia, Peluang Dapatkan Banyak Cuan, Ini Jenis Barangnya?

Bagi Anda yang ingin mendapatkan KUR di Bank Bukopin, ada baiknya simak artikel ini.

Sebab, akan kami paparkan syarat, cara pengajuan berikut tabel angsuran KUR Bank Bukopin tahun 2023.

BACA JUGA:Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Viral Di Twitter, Ini Sikap Fadly Faisal, Apakah Mereka Akan Putus?


Syarat dan Ketentuan KUR di Bank Bukopin

Untuk diketahui Bank Bukopin menyediakan 2 skema KUR.

Pertama KUR Mikro dan KUR untuk Ritel. Selain suku bunga yang rendah, pengajuan KUR di Bank Bukopin juga tidak dipungut biaya administrasi. Anda bebas dari potongan pinjaman.

Adapun syarat KUR Bank Bukopin sebagai berikut:

BACA JUGA:Pelanggan Harus Tahu! Meteran Listrik Kini Dilengkapi Teknologi Canggih, Ternyata Ini Tujuan PLN

A. Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR Mikro

1. Pinjaman modal usaha dan investasi yang disalurkan memiliki nominal di bawah Rp 20.000.000

2. Menyertakan dokumen legalitas pemohon berupa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

BACA JUGA:Hilang Misterius Dari Play Store, Higgs Domino Island Gencar Promosi Di Facebook, Masih Yakin Game Ditutup?

3. Menyertakan dokumen legalitas usaha berupa NPWP, SIUP, dan SKDU

4. Bukti pembukuan usaha (laporan keuangan) selama 6 bulan tekhir (opsional)

5. Menyertakan dokumen lain bila diperlukan.

B. Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR Ritel

BACA JUGA:Jangan Disebar! Link Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Gegerkan Jagat Maya

1. Pinjaman modal usaha dan investasi bagi UMKM memiliki nominal Rp 20.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000

2. Menyertakan dokumen legalitas pemohon berupa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Menyertakan dokumen legalitas usaha berupa NPWP, SIUP, dan SKDU

BACA JUGA:CACAM! Curi 3 Tandan Sawit, 7 Pelajar di Bengkulu Selatan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp7 Juta

4. Fotokopi Rekening Koran dari Bank selama 6 bulan terakhir.

5. Bukti pembukuan usaha (laporan keuangan) selama 6 bulan tekhir (opsional)

6. Menyertakan dokumen lain bila diperlukan.

BACA JUGA:Ada SPBU Curang? Hubungi Nomor Ini dan Pasti Ditindaklanjuti, Nih Buktinya

Sebelum mengajukan jumlah pinjaman KUR, baik Anda mengetahui cicilan dan tenor yang menyesuaikan dengan kemampuan:

Sumber: