Tak Terima Pembangunan Disebut Tak Sesuai RAB, Kades Suka Bandung: Jangan Asal Tulis, Dokumentasinya Lengkap
SERTIFIKASI : Pelaksanaan sertifikasi pembangunan di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Kepala Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu, Replan Junaidi tidak terima kegiatan pembangunan di desanya disebut dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pernyataan ini disampaikan Replan Junaidi pasca beredarnya berita di salah satu portal media online yang menulis jika lima item kegiatan pembangunan di Desa Suka Bandung Pino Raya dikerjakan tidak sesuai RAB.
BACA JUGA:Pelajar SD Di Kaur Belum Juga Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian, Keluarga Minta Bantuan Nelayan
BACA JUGA:Wanita Parhuh Baya Diamankan Polisi, Kasusnya Bikin Nyesek, Korbannya Warga Seluma dan Kota Bengkulu
“Kami punya dokumen lengkap, lima titik pembangunan itu sudah disertifikasi semua,” kata Replan Junaidi kepada raselnews.com.
Dijelaskan Replan, pada tahun anggaran 2023 ini, Dana Desa (DD) Suka Bandung dialokasikan untuk lima item kegiatan.
BACA JUGA:Bioetanol, BBM Baru Berbahan Tetes Tebu yang Segera Dijual Pertamina, Ternyata Harganya Segini
BACA JUGA:Hanya Selembar Surat Umar bin Khatab, Sungai Nil yang Kering Kembali Mengalir
Pertama pembukaan badan jalan di Dusun Pinjolayang menuju area perkebunan Lapuah sampai ke Kawasan Tanjung Sekang.
Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembukaan badan jalan yang dibangun sepanjang 1.500 meter.
Namun realisinya, panjang badan jalan yang dibuka lebih dari RAB. Total badan jalan yang dibangun sepanjang 1.740 meter, artinya pembangunan lebih 2.40 meter dari volume Panjang yang tertera dalam RAB.
BACA JUGA:Camkan! Nabi Muhammad Sebut Ada 4 Kriteria Memilih Pemimpin
BACA JUGA:Suku Baduy Tolak Internet, Khawatir Moral Generasi Rusak, Ini Respon Kementerian Kominfo
Kemudian pembukaan badan jalan sekaligus dibangun rabat beton di Dusun Tanjung Agung, dekat jembatan gantung sungai Pino, dalam RAB, panjang badan jalan yang dibuka dan langsung di rabat beton adalah 55 meter.
Sumber: kepala desa suka bandung