Tak Terima Pembangunan Disebut Tak Sesuai RAB, Kades Suka Bandung: Jangan Asal Tulis, Dokumentasinya Lengkap
SERTIFIKASI : Pelaksanaan sertifikasi pembangunan di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya-istimewa-raselnews.com
Namun realisasi panjang jalan yang langsung dirabat beton itu 61 meter. Artinya ada kelebihan volume panjang pembangunan jalan dan rabat sepanjang 6 meter.
BACA JUGA:Olahraga Ini Paling Dianjurkan Nabi Muhammad, Ada 8 Manfaat Bagi Kesehatan, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Konten Penyiksaan Hewan Marak, Ini Hak Binatang dalam Islam
Kemudian pembangunan jalan rabat beton di kawasan pemukiman dusun Pagar Agung sepanjang 132 meter sesuai dengan RAB.
Pembangunan lainnya adalah jalan rabat beton menuju pemandian di Dusun Staf ABRI, dalam RAB tercatat Panjang rabat beton yang akan dibangun sepanjang 40 meter.
BACA JUGA:Mau Simpan Daging Sapi Tapi Tak Ada Kulkas? Jangan Khawatir, Pakai Tips Berikut Ini, Dijamin Awet
BACA JUGA:15 Manfaat Daun Afrika: Meningkatkan Kesuburan, Meredakan Demam hingga Mengatasi Jerawat
Namun realisasi setelah pembangunan selesai panjang jalan yang dirabat 44 meter.
“Jadi dimana letak yang tidak sesuai RAB itu, yang ada pembangunan itu lebih,” kata Replan.
Dia menambahkan, seluruh pembangunan yang sudah selesai dikerjakan itu sudah disertifikasi semua.
Pelaksanaan sertifikasi dilaksanakan tanggal 2 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Rekomendasi Pakar Rias! Berikut 5 Warna Lipstik Terbaik untuk Kencan Pertama
BACA JUGA:Ingat! Suami Jangan Sembarangan Ucapkan Talak
Tidak ada kendala, saat sertifikasi. Waktu pelaksanaan sertifikasi kata Replan, Ketua BPD Suka Bandung dan anggota, Camat Pino Raya, Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan sejumlah pihak terkait lainnya hadir di lokasi.
“Semuanya menandatangani berita acara pelaksanaan sertifikasi pembangunan itu,” jelas Replan.
Sumber: kepala desa suka bandung