Ibu Kandung di Bengkulu Selatan Jadikan Anak PSK, Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO, Terancam Hukuman Berat

Ibu Kandung di Bengkulu Selatan Jadikan Anak PSK, Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO, Terancam Hukuman Berat

PRESS RELEASE : Polisi menyampaikan press release penangkapan seorang ibu yang diduga menjual anaknya kepada pria hidung belang-Sugio-raselnews.com

Saat terjadi kesepakatan, lelaki yang mau memakai jasa In (22) yang tak lain adalah anak kandung Ti alias Me langsung datang ke rumah mereka di Jalan Datuk Maarus Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna.

BACA JUGA:Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Bengkulu, Kabupaten Muko Muko Disebut Paling Rawan, Kaur?

BACA JUGA:Festival Gurita, Keindahan Pantai Laguna Bikin Staf Ahli Menteri Terkesima, Kaur Kaya Potensi Bahari

Kemudian tamu akan dilayani oleh In di dalam kamar, sedangkan Ti alias Me menunggu di luar rumah.

Dari hasil perbuatan asusila tersebut, Ti alias Me akan mendapat uang Rp50 ribu. (red)

 

Sumber: kapolres bengkulu selatan