Pengusutan Kasus TPPO di Seluma, Modus Pekerja Migran Indonesia, Polisi Buru Tersangka Lain

Pengusutan Kasus TPPO di Seluma, Modus Pekerja Migran Indonesia, Polisi Buru Tersangka Lain

ilustrasi pekerja migran Indonesia-istimewa-raselnews.com

Tersangka diduga akan memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

Dalam kasus yang sedang diusut ini, Gu diduga sudah menipu 4 korban. Para korban sudah diminta membayar Rp 15 juta sebagai biaya administrasi sebelum diberangkatkan.

BACA JUGA:Cek KTP! Pemilik NIK Ini Berhak Dapat BLT Rp3 Juta Non BSU 2023

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Angsuran Rp 1 Jutaan, Bunga 6 Persen

Namun setelah menyetorkan uang kepada Gu, 4 korban ini tak kunjung diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja sebagaimana di janjikan Gu.

Karena merasa ditipu, 4 korban ini memilih melapor ke Mapolres Seluma. "Atas perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara selama 7 tahun," pungkas Kasat Reskrim. (red)

Sumber: kasat reskrim polres seluma