Cairkan DD Rp 277 Juta Tapi Tidak Diserahkan ke Bendahara, Cakades di Seluma Dilaporkan
Cairkan DD Rp 277 Juta Tapi Tidak Diserahkan ke Bendahara, Cakades di Seluma Dilaporkan -istimewa-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Calon Kepala Desa (Cakades) Kemang Manis, Kabupaten SELUMA, Bengkulu berinisial Ta dilaporkan bendahara desanya, Wahyu Cahyanto.
Ta dilaporkan Wahyu Cahyanto ke Bupati Seluma, Erwin Octavian lantaran dana desa (DD) tahap 2, sebesar Rp277 juta yang dicairkan Ta pada 23 Juni 2023, tak diserahkan alias masih dikuasai oleh Ta.
Padahal, saat ini Ta berstatus cuti sebagai Kades Kemang Manis lantaran ikut dalam Pilkades yang akan digelar serentak pada Rabu 6 September 2023 nanti.
Padahal menurut Wahyu, sejatinya DD tersebut harus disimpan dalam rekening desa.
Puncaknya, Selasa (27/6/2023) malam, Wahyu bersama Ketua BPD Kemang Manis, Sutrisno melaporkan hal ini kepada Bupati Seluma.
BACA JUGA:Dana Desa Rawan Dikorupsi, Kades Diminta Jangan Membandel, Ini Kata Kajari Bengkulu Selatan
“Kedatangan kami untuk melaporkan hal ini kepada Bupati Seluma dan meminta petunjuk," ujar Ketua BPD Kemang Manis, Sutrisno dilansir rbtv.disway.id.
Sebelumnya lanjut Sutrisno, pihaknya sudah mengundang Cakades Ta untuk duduk bersama.
Hanya saja, Ta tidak hadir. Padahal dalam musyarawah yang saat itu dihadiri seluruh anggota BPD dan perangkat desa tak lain menyelesaikan perkara DD tersebut.
BACA JUGA:Rawan Penyimpangan, DPRD Kaur Ajak Warga Awasi Pembangunan Dana Desa
Upaya lain pun telah dilakukan. Di mana, Wahyu selaku Bendaraha Desa mendatangi kediaman Ta.
Hanya saja, menurut Wahyu, dengan tegas Ta mengaku tak mempercayai dirinya selaku bendahara desa yang memang baru 8 hari menjabat, menggantikan bendahara sebelumnya yang mundur karena juga menjadi Cakades Kemang Manis.
“Saya menemui Pak Bupati karena saya sudah tidak nyaman lagi. Bahkan dia (Ta), tak mempercayai saya. Sebab itulah saya juga memilih mengundurkan diri," tegas Wahyu.
BACA JUGA:Dana Desa dan ADD Tahap 1 Cair, Bupati BS: Segera Realisasikan
Sumber: