Kabar Terbaru Pengusutan Kasus TPPO di Seluma, Polisi Bekuk Tersangka Baru di Jakarta, Jumlahnya Lebih Satu
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko-ahmad fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (disway.id/listtag/139630/tppo">TPPO) di Kabupaten SELUMA dengan tersangka utama Gu (48) warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten SELUMA terus dilakukan.
Kabar terbaru, polisi berhasil membekuk tersangka baru kasus ini di Jakarta.
BACA JUGA:Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang, Warga Kaur Diringkus Polisi, Ternyata Seperti Ini Perannya
BACA JUGA:Sering Dikonsumsi Setiap Hari, 8 Makanan Ini Ternyata Penyebab Wajah Cepat Tua
Informasi yang berhasil dihimpun raselnews.com, tersangka yang diamankan polisi dari Jakarta lebih satu orang.
Saat ini para tersangka ini masih dibawa polisi dari Jakarta menuju Polres Seluma.
Modus yang dilakukan Gu adalah memberangkatkan tenaga kerja migran Indonesia ke Negara Australias.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK membenarkan, personelnya sudah menangkap tersangka baru dalam kasus TPPO di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:HEROIK! Polisi dan Korban Bekuk Pelaku Begal Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel, 2 Tembakan Diletuskan
BACA JUGA:OTT di Kepahiang! Oknum Pejabat Tersangka, 6 Kades Jadi Saksi
Namun berapa jumlah tersangka yang ditangkap dan apa saja perannya dalam kasus itu, Kapolres mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci karena personel dan para tersangka yang ditangkap masih dalam perjalanan.
Namun dari inpormasi sementara dari petugas yang berangkat ke Jakarta, tersangka yang diamankan lebih satu orang.
BACA JUGA:Baru! KUR BRI Rp 100 Juta Bunga Rendah, Simak Cara Pengajuannya
Sumber: kapolres seluma