Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima

Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima

Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima-lisa rosari-raselnews.com

Awalnya para tersangka bertemu dengan korban di kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

 

Pertemuan itu terjadi tanpa sengaja. Ketika terjadi pertemuan itu, ketiganya mencoba untuk menawarkan batu merah delima dengan berbagai macam cerita terkait batu tersebut.

 

BACA JUGA:Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone

 

"Sehingga korban terpikat atau terkena hipnotis karena disimulasikan bahwa batu itu mengandung hal-hal yang menarik," kata Aris.

Dalam pertemuan itu, 3 tersangka menawarkan batu buah delima itu kepada korban seharga Rp1 Miliar.

 

Namun korban tidak memiliki yang uang sebesar itu dan hanya berhasil menyanggupi Rp108 juta.

 

BACA JUGA:Penipuan Modus TKI di Australia, Warga Seluma Dibekuk, 4 Korban Rugi Rp60 Juta

 

"Setelah uang diberikan, korban kemudian sadar dan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," kata Aris.

Aris mengatakan, tersangka diamankan di Provinsi Jambi dan dua orang lainnya di Pekan Baru.

Sumber: