Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima

Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima

Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polresta Bengkulu berhasil menangkap 3 pelaku hipnotis yang menipu korbannya dengan modus menawarkan batu merah delima.

 

Ketiganya adalah Iswandi (52), Erwansyah (47) dan Jamhur (42).

 

Dari hasil penipuan itu, 3 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini yang merupakan jaringan lintas provinsi ini berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp108 juta.

 

BACA JUGA:2 Petugas SPBU Dihipnotis, Uang Tunai Rp10 Juta Raib

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyo mengatakan, ketiga pelaku berasal dari Kota Bengkulu, Provinsi Jambi dan Pekan Baru.

 

"Ketiganya berdasarkan laporan korban atas nama Hadistri ke Polsek Ratu Agung tanggal 19 Juni 2023," kata Aris dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/7).

Aris mengatakan, modus kedua pelaku ini dilakukan dengan menawarkan batu merah delima kepada korbannya.

 

BACA JUGA:Waspada Pelaku Hipnotis, Begini Cara Menghindarinya

 

Sumber: