Pemda Bengkulu Selatan Tetapkan Moratorium Penerimaan CPNS, Ini Alasannya
Syarat CPNS dan PPPK 2023 berikut link pendaftaran dan dokumen-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Para pencari kerja yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BENGKULU SELATAN jangan dulu berharap banyak.
Besar kemungkinan keinginan itu belum akan tercapai hingga tahun depan, karena Pemda Bengkulu Selatan mengeluarkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS hingga tahun 2024.
BACA JUGA:Cakades Nanjungan Ngaku Setor Uang Rp60 Juta Kepada Oknum Pejabat, Dijanjikan Lolos Tes Tertulis
BACA JUGA:Kesal Dijadikan Budak Seks, Pria Bunuh Pria, Jasad Korban Ditumpuk Pakaian
Kebijakan ini diambil lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
Saat ini saja, alokasi anggaran untuk belanja pegawai sudah lebih 50 persen dari ABPD.
Informasi moratorium penerimaan CPNS ini disampaikan Kabid Pengadaan Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi (PIMP) BKPSDM Bengkulu Selatan, Salman Haryanto MM.
BACA JUGA:Suarnati Daeng, Jemaah Haji Asal Makasar Ngeprank, 180 Gram Emas Ternyata Imitisi
Sulaiman mengatakan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS belum bisa dipastikan sampai kapan.
Bisa saja tes CPNS digelar dua atau tiga tahun kedepan jika kondisi keuangan daerah sudah memungkinkan.
Atau bisa juga akan berlangsung lebih lama, intinya kebijakan moratorium ini berlaku hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
BACA JUGA:Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya
BACA JUGA:Perahu Nelayan Seluma Dihantam Ombak, Warga Desa Penago 1 Meninggal Dunia, Anak Selamat
Sumber: kabid pengadaan informasi kepegawaian mutasi dan promosi bkpsdm bengkulu selatan