Tak Lengkapi Berkas, Satu Partai di Bengkulu Selatan Tanpa Calon, Bacaleg PBB Dapil 2 Dihilangkan

Tak Lengkapi Berkas, Satu Partai di Bengkulu Selatan Tanpa Calon, Bacaleg PBB Dapil 2 Dihilangkan

Ketua PKN Bengkulu Selatan, Jasran memberikan keterangan usai mendaftarkan bacalegnya pada Minggu (14/5/2023) malam-andri irawan-raselnews.com

"Surat sudah. Bahkan malam sebelum berakhirnya masa perbaikan, kami menghubungi langsung Sekretaris PKN, Basofi Jasran.

Pas ditelpon, dijawab kalau PKN tidak akan melakukan perbaikan. Tapi tetap kami tunggu. Sampai jam 23.59, tak juga datang," jelas Edvan didampingi rekannya Asprian Toni SE.

Dengan tidak diperbaiki, maka lanjut Edvan, PKN di Pemilu 2024 dipastikan tanpa bacaleg. Saat penetapan daftar calon sementara (DCS) maupun Daftar Calon Tetap (DCT), hanya ada logo dan nomor urut PKN saja.

BACA JUGA:TERBARU! KPU Tetapkan Usia Maksimal KPPS 50 Tahun di Pemilu 2024

“Termasuk di surat suara. Cuma logo dan nomor partai saja. Calegnya kosong,” kata Edvan.

Edvan juga menambahkan, dalam perbaikan adminitrasi, memang terjadi perubahan pada susunan bacaleg di beberapa parpol.

Ada yang pindah dapil hingga nomor urut. “Ada juga yang mengurangi bacalegnya. Misal di PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” imbuh Edvan.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Diskusikan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara 2024

Pasca menerima berkas perbaikan, KPU BS selanjutnya kembali melakukan verifikasi adminitrasi mulai 10 Juli-6 Agustus 2023.

Setelah itu barulah KPU BS mengeluarkan DCS dan terakhir penetapan DCT.

“Jadi tidak ada lagi perubahan. Kecuali jika ada yang meninggal dunia. Parpol masih bisa diganti sampai dengan pencermatan DCT," imbuh Edvan. (red)

Sumber: