Mengejutkan! Pengakuan Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Seluma, Benar Benar di Luar Nalar

Mengejutkan! Pengakuan Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Seluma, Benar Benar di Luar Nalar

DIPERIKSA: Ayah tiri yang mencabuli anaknya diperiksa polisi-ahmad fauzan-raselnews.com

BACA JUGA:Kenapa Ya? 5 Zodiak Ini Selalu Gagal dalam Percintaan

BACA JUGA:Bukan Cuma Jadi Bumbu Masak, Nih 6 Manfaat Bawang Mentah, yang Punya Kucing Nakal Wajib Baca

"Akibat perbuatannya, tersangka tindak pidana kekerasan seksual terancam  penjara selama 15 tahun," tegas Kapolsek kemarin.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, BS tersangka kasus pemerkosa anak tiri di Kabupaten Seluma, Bengkulu adalah seorang karyawan perusahaan perkebunan PT. Agri Andalas di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Istri Selalu Tampil Cantik, Suami Wajib Curiga! Berikut 6 Tanda Wanita Selingkuh

Perbuatan busuk ayah tiri di Seluma ini terbongkar atas laporan korban dan ibu kandungnya ke Mapolsek Sukaraja.

Dalam laporannya, korban mengatakan dia pertama kali diperkosa oleh ayah tirinya itu saat masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar atau pada tahun 2018.

Kemudian tersangka kembali melakukan perbuatan busuknya itu saat korban duduk di bangku kelas 4 SD atau dua tahun setelah perbuatan pertama.

BACA JUGA:5 Shio Tidak Direkomendasi Jadi Pasangan! Pembohong, Pemalas dan Pelit

BACA JUGA:Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan

Korban yang masih kecil takut menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya.

Kemudian pada bulan Mei 2023 lalu, tersangka kembali mencoba memperkosa anak tirinya itu.

Modusnya dengan cara meminta dipijit, setelah korban masuk ke dalam kamar dan berupaya menggagahi korban.

Namun korban yang sudah berusia 13 tahun sudah berani melawan. Dia memberontak dan berhasil lolos dari sergapan ayah tirinya itu.

BACA JUGA:Ingat! 14-18 Juli 2023 Matahari di Atas Kabah, BMKG: Cek Ulang Arah Kiblat, Begini Caranya

BACA JUGA:Dua Pelamar Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Gugur, Sembilan Orang Ikut Asesment, Siapa Saja?

Lagi lagi korban belum berani menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibu kandungnya atau anggota keluarga yang lain.

Puncaknya pada hari Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka kembali meminta putrinya tersebut untuk memijat dirinya.

Sumber: kapolsek sukaraja