Diperiksa 10 Jam, Kejati Bengkulu Tahan 3 Tersangka Obstruction of Justice Dana BOK Kaur

Diperiksa 10 Jam, Kejati Bengkulu Tahan 3 Tersangka Obstruction of Justice Dana BOK Kaur

3 tersangka obstruction of justice dana BOK Kaur 2022 usai diperiksa di Kejati Bengkulu Sabtu (29/7/2023) malam-istimewa-raselnews.com

Hanya saja belum lagi penyelidikan selesai, Jumat (28/7/2023), Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur justru menangkap 3 yakni BSS, RNS, dan AH.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Tersangka OTT Dana BOK Kaur Masih Jalani Pemeriksaan, Siapa Pemberi Rp 920 Juta?

Dari tangan ketiganya, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp 920 juta.

Uang yang diduga hasil "sumbangan" puskemas itu diduga juga digunakan sebagai pelincin agar kasus dugaan korupsi dana BOK 2022 itu bisa dihentikan.

2 Tersangka dibekuk Tim Tabur di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan satu lagi diamankan saat berada di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas

Ketiga tersangka diduga bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan kasus dana BOK 2022 yang sedang di lidik Kejari Kaur.

Mereka mengaku punya link atau jaringan di Kejagung RI dan bisa menghentikan proses penyidikan dana BOK.

Sabtu (29/7/2023), ketiga tersangka dibawa ke Bengkulu dan tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu sekitar pukul 14.30 WIB dengan mendapat pengawalanan ketat dari aparat kepolisian.

BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022

"Bentuknya tranfer, ada foto nanti penyerahan uangnya di hotel di sekitar Ambarawa di Blok M," ungkap Kajari Kaur, M Yunus SH MH.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu, BSS, RNS, dan AH resmi ditahan di Mapolda Bengkulu.  (red)

 

Sumber: