BREAKING NEWS: Kepala Dinkes Kaur dan 3 Pejabat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK 2022

BREAKING NEWS: Kepala Dinkes Kaur dan 3 Pejabat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK 2022

Kejari Kaur merilis 4 tersangka dana BOK Kaur Senin (31/7/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kejari KAUR akhirnya menetapkan 4 pejabat Dinas Kesehatan KAUR sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Senin (31/7/2023).

Mereka adalah Kepala Dinkes Kaur berinsial De, mantan Sekretaris Dinkes Kaur berinsial Gu, Kepala Puskesmas Tanjung Iman Kaur Tengah berinsial Pu, dan Kepala Puskesmas Padang Guci Kaur Utara berinsial Ri.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rilis Kasus Dana BOK Kaur, 4 Pejabat Dinkes Diperiksa Jaksa, Calon Tersangka?

Keempat tersangka mempunyai peran masing-masing diduga kerugian negara mencapai Rp340 Juta dari total dana sebesar Rp 15 miliar lebih.

"Ada empat tersangka yang kita tetapkan dalam perkara ini," ujar Kajari Kaur Muhammad Yunus SH MH didmapingi sejumlah kasi dalam keterangan persnya.

Dari empat tersangka dua, diantaranya perempuan. Mereka adalah yakni Kepala Puskesmas Tanjung Iman dan Kepala Puskesmas Padang Guci Kecamatan Kaur Utara.

BACA JUGA:Fenomena Munculnya Pantai Janda Bolong di Desa Pasar Pino Bengkulu yang Lagi Viral, Hingga Cerita Mistisnya

Diketahui dalam perkara ini sebelumnya selain sudah menggeledah 4 lokasi yakni puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Ada 16 puskesmas penerima dana hibah BOK yang dikucurkan setiap tahunnya dengan nominal bervariasi.

Sistemnya transfer langsung ke rekening puskesmas, kemudian puskesmas yang membelanjakan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Rilis Korupsi Dana BOK Kaur, Tersangkanya?

Mulai dari honor nakes hingga kebutuhan lain. Namun belakangan diduga hal ini tak sesuai dengan SPj dan tak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak Dinkes dalam penggunaan dana BOK.

Sudah 3 puskesmas yang digeledah penyidik yakni Puskesmas Padang Guci di Kecamatan Kaur Utara, Puskesmas Tanjung Iman di Kecamatan Kaur Tengah dan Puskesmas Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung serta Dinkes Kaur sendiri. Penyidik sudah menyita alat komunikasi, laptop milik Kapus hingga dokumen - dokumen penting lainnya.

BACA JUGA:Kisah Horor Masinis di Palembang: Mengaku Diikuti Selendang Merah dan Bau Wangi

Sementara itu masih dalam perkara ini sudah ada tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur, dalam OTT Jumat (28/7/2023) malam di Jakarta.

Mereka adalah BSS (47), warga Desa Tolan Kampung Rakyat, Sumatera Utara, RNS (41), warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, dan AH (58), warga Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sumber: