Pengusutan Korupsi DD Durian Seginim, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka, Siapa Calon Tersangka?

Pengusutan Korupsi DD Durian Seginim, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka, Siapa Calon Tersangka?

Kajari Bengkulu Selatan Hendri hanafi-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu terus digeber Kejaksaan Negeri BENGKULU SELATAN.

Sudah puluhan saksi dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas dugaan koruspi Dana Desa (DD) Durian Seginim tahun 2020 – 2021.

BACA JUGA:Incumbent Tersingkir! Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028 Dipastikan Wajah Baru,

BACA JUGA:Akhirnya, 269 PPPK Guru dan Damkar Bengkulu Selatan Dilantik, Ini Rinciannya

Selain memeriksa para saksi, jaksa juga sudah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan DD Durian Seginim.

Saat ini Kejari Bengkulu Selatan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara selesai.

Setelah hasil audit keluar, Kejari Bengkulu Selatan segera menetapkan tersangka.

BACA JUGA:Bersiap! Tes CPNS di Bengkulu Segera Digelar, Kamis Formasi Diserahkan, Rinciannya?

BACA JUGA:INI DIA! 6 Besar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi MH mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya kades, penjabat kades, dan bendahara desa yang mengelola DD tahun anggaran 2020-2021.

“Sudah banyak saksi yang diperiksa, di antaranya saksi dari aparatur pemerintah Desa Durian Seginim, saksi dari pihak rekanan, dan juga ada saksi ahli. Pemeriksaan saksi-saksi itu untuk melengkapi keterangan dalam BAP,” kata Kajari.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur, Seret 7 Tersangka, Satu Orang DPO, Tersangka Bisa Bertambah

BACA JUGA:Ada yang Naik! Berikut Harga BBM per 1 Agutus 2023

Dikatakan Kajari, berdasarkan hasil audit investigasi, kerugian negara akibat penyelewengan DD Durian Seginim mencapai Rp300 jutaan.

Dengan kerugian negara yang cukup fantastis itu, ada kemungkinan banyak pihak yang akan bertanggungjawab secara hukum.

BACA JUGA:Inspiratif! Remaja 18 Tahun Ini Sulap Limbah Tekstil Jadi Pakaian Baru untuk Warga Miskin

BACA JUGA:Fenomena Full Moon dan Prigee, 9 Daerah Pesisir Ini Waspada Banjir Rob, Berikut Peringatan BMKGG

“Tersangkanya belum ada, masih menunggu penghitungan kerugian negara selesai. Kalau proses penghitungan kerugian negara sudah selesai, kami segera menetapkan tersangka,” tegas Kajari.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Bengkulu Selatan telah menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Fenomena Full Moon, 5 Daerah Pesisir Di Sumatera Waspada Banjir Rob, Bengkulu?

BACA JUGA:4 Tsk Korupsi Dana BOK Kaur Merugikan Negara Rp340 Juta, Modusnya? Keterlaluan

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.

Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.

Dari hasil penyidikan sudah berjalan, penyidik sudah mengendus dugaan penyimpangan uang negara dalam beberapa kegiatan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari DD.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kepala Dinkes Kaur dan 3 Pejabat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK 2022

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rilis Kasus Dana BOK Kaur, 4 Pejabat Dinkes Diperiksa Jaksa, Calon Tersangka?

Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut Kejari BS adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (red)

Sumber: kajari bengkulu selatan