Tujuh Bandit Diringkus, Merupakan Empat Orang Target Operasi, Ini Kausunya

Tujuh Bandit Diringkus, Merupakan Empat Orang Target Operasi, Ini Kausunya

Tujuh pelaku kejahatan dengan pemberatan berhasil dibekuk personel polres kaur dan jajaran-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Tujuh pelaku kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk personel Polres Kaur dan jajaran.

Ketujuh tersangka itu dibekuk selama kegiatan Operasi Musang Nala yang dilakukan sejak 7 hinggga 21 Agustus 2023.

Para tersangka ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Ditinggal Ke Undangan Kolam Ikan Warga Bengkulu Selatan Dikuras Maling, Ikan Satu Ton Lebih Raib, Kerugian Pul

BACA JUGA:Maling Nekat, Sudah Diteriaki Masih Juga Gasak Motor, Ini Akibatnya

“Ketujuh tersangka ini kita amankan dalam operasi musang nala II tahun 2023. Mereka terlibat dalam kasus Curat di wilayah hukum Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH, MH didampingi Kabag Ops Kompol Sultoni, SH saat menggelar press release hasil tangkapan operasi musang di depan Mapolres Kaur, Kamis (24/9).

BACA JUGA:Sengketa Lahan Sawit di Kaur, PMPL Tempuh Jalur Hukum, Gugat Pemkab Kaur dan PT. DSJ

BACA JUGA:Mau Jadi Agen BRILink? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Dikatakan Kasat, tujuh tersangka Curat yang berhasil diamankan dalam operasi Musang Nala 2023 itu yakni tiga tersangka Target Operasi (TO) berinisial AS (15), DE (18) dan AR (19), Warga Kecamatan Tetap.

Sementara empat tersangka non TO yakni  PE (19), JO (20), Waga Desa Cucupan Kecamatan Tetap, IS (43), Warga Desa Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah dan MY (33) Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Pinjaman Vs Dana Cicil di Pinjol Akulaku, Mana yang Lebih Ringan?

BACA JUGA:Modal Jari Lalu Klik, Saldo DANA Gratis Rp 500.000 Masuk Dompet, Mau? Begini Caranya

Dari tangan tujuh tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu tabung gas LPG 3 Kg, satu unit Hp Oppo A3, satu unit motor Honda Beat, satu unit Kulkas dua pintu, satu unit kompor dua tungku, satu unit mesin cuci, satu unit mobil Carry warna hitam, satu buah pipa besi, sepiker atktif motor Honda CRF dan delapan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

BACA JUGA:Pinjaman Rp 100 Juta di BCA Khusus Karyawan Swasta, Bunga Ringan dan Tanpa Jaminan

Sumber: kabag ops polres kaur