Polemik Lahan Perkebunan Sawit PT. DSJ Belum Tuntas, Bupati Turun Tangan, Masyarakat Diminta Taat Hukum

Polemik Lahan Perkebunan Sawit PT. DSJ Belum Tuntas, Bupati Turun Tangan, Masyarakat Diminta Taat Hukum

Pertemuan antara PMPL di Kecamatan Kedurang dengan Bupati dan Kapolres Bengkulu Selatan-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polemik lahan perkebunan kelapa sawit antara PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) dengan masyarakat yang menamakan dirinya Persatuan masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) masih berlangsung.

Bahkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama Kapolres AKBP Florentus Situngkir, SIK sudah turun tangan menyikapi polemik sengketa lahan tersebut.

BACA JUGA:817 Guru di Bengkulu Selatan Terancam Tak Terima Honor Daerah, Anggaran Tidak Ada, Ini Penjelasan Kepala Dinas

BACA JUGA:Dampak Kemarau Disertai El Nino di Bengkulu, Sawah Kekeringan, Sawit Ngetrek, Ini Penjelasan BMKG

Pada Selasa (29/8), Bupati, Kapolres dan unsur terkait lainnya bertemu dengan Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) yang bersengketa dengan PT. DSJ di Kantor Camat Kedurang.

Dalam pertemuan, Bupati menyampaikan agar masyarakat mengikuti aturan hukum dalam bertindak. Walaupun PT DSJ hanya memiliki perisinan di perkebunan di Kabupaten Kaur tetapi yang berhak menentukan batas wilayah kabupaten adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan kewenangan Pemda.

BACA JUGA:Usia 40 Tahun Jangan Terlena! Segera Lakukan Ini Agar Keuangan Tetap Lancar Hingga Hari Tua

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Berikut 10 Larangan Ibu Hamil dalam Kepercayaan Jawa dan Risiko Bila Dilanggar

“Hasil rapat mediasi ini akan kami laporkan dengan pak Gubernur (Bengkulu) dengan tujuan untuk meminta cek ke lapangan terkait tapal batas dan titik koordinat di lahan PT. DSJ Kabupaten Kaur,” kata Bupati.

Pengecekan titik koordinta tapal batas tentunya akan dilakukan oleh tim ahli yang melibatkan BPN. Jika hasil pengukuran nanti lahan yang bersengketa masuk wilayah Bengkulu Selatan, maka Pemda akan melakukan proses hukum.

BACA JUGA:Hasil Penelitian, Emak Emak Rentan Termakan Rayuan Serangan Fajar, KPK: Tolak Politik Uang 2024

BACA JUGA:BMKG Sebut 7 Kota di Indonesia Berpotensi Mengalami Suhu Ekstrem Parah Dampak El Nino

“Jika PT DSJ di Kabupaten Kaur terbukti menduduki wilayah Bengkulu Selatan, kita akan proses sesuai aturan hukum. Kita akan buat tim bersama BPN untuk mengecek titik koordinat batas wilayah Bengkulu Selatan yang berada di lahan PT DSJ Kabupaten Kaur,” tegas Bupati.

Sementara Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Mafia Tanah Polda Bengkulu terkait polemik lahan masyaraka dengan PT DSJ.

Sumber: bupati dan kapolres bengkulu selatan