Jari Terjepit Cincin, Dua Warga Bengkulu Selatan Minta Bantuan Petugas Penyelamat
Petugas membantu dua warga bengkulu selatan melepas cincin yang menjepit jari-rezan-raselnews.com
“Dua warga Kota Manna ini mengalami keluhan terjepit cincin. Keduanya datang ke pos kami untuk meminta bantuan pelepasan cincin.
Dari tangan keduanya memang terjadi iritasi dan pembengkakan,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
BACA JUGA:3 Jenis Hewan Berkaki Empat yang Menjadi Perantara Ilmu Sihir dan Santet
BACA JUGA:Presiden Jokowi Perintahkan Bansos Beras Mulai Disalurkan, Ini Daftar Penerimanya
Dijelaskan Erwin, untuk jari manis Yunita, petugas sempat kesulitan memotong cincin logam.
Lantaran cincin hampir menjepit sampai ke tulang. Tak hanya itu, Yunita yang terus merasa kesakitan juga membuat petugas harus lebih waspada menjalankan mata mini gerinder.
Sementara Muhammad Fakhri, pelepasan cincin lebih mudah dilakukan karena bagian cincin tidak terlalu dalam menjepit jari telunjuknya.
BACA JUGA:Pesona Curug Nerayan, Objek Wisata Baru di Bengkulu, Diambil Dari Nama Gadis Cantik, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Nama dan Jabatannya
“Yunita ini iseng memakai cincin logam. Karena senang, cincin ini tidak dilepas selama setahun. Akibatnya cincin menjepit jari dan membuatnya kesakitan. Tapi berkat kesabaran petugas, cincin tersebut bisa dilepas,” katanya.
Setelah proses operasi dilaksanakan, Erwin menyebut keduanya langsung diizinkan pulang. Tak hanya itu, keduanya diarahkan untuk berobat ke rumah sakit terutama suntik anti tetanus dan pengobatan iritasi.
BACA JUGA:Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Khusus Lulusan SMA dan D3, Nih Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
BACA JUGA:Fresh Graduate Siapkan Diri, MenPAN-RB Siapkan Kuota Khusus Untuk Anda, Ini Rincian Formasinya
“Kita tidak tahu ada zat beracun atau tidak di cincin logam yang sudah berkarat. Makanya langkah terbaik keduanya kami minta berobat ke rumah sakit. Sebab kami hanya bisa membantu sebatas proses pelepasan saja,” demikian Erwin. (red)
Sumber: kepala dinas satpol pp bengkulu selatan