Jangan Tertipu! Ini 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Jangan Tertipu! Ini 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

perbedaan pinjol legal dan ilegal-istimewa-freepik.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Dengan berkembangnya teknologi internet, meminjam uang menjadi lebih mudah berkat adanya layanan pinjaman online alias pinjol

Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman kepada salah satu penyedia pinjaman daring (pinjol), penting untuk memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.

Berikut ini penjelasannya.

BACA JUGA:Hati-hati, Berikut Risiko Jika Anda Tak Bayar Angsuran Pinjol

Agar dapat dianggap sebagai penyedia pinjol legal, perusahaan-perusahaan tersebut harus memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengingat pinjaman online melibatkan uang atau aspek keuangan, penting untuk memeriksa apakah perusahaan pinjaman online yang Anda pilih telah terdaftar di OJK.

Jadi, OJK memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di berbagai sektor, termasuk perbankan, pasar modal, institusi keuangan non-bank (IKNB), dan perusahaan pinjol.

BACA JUGA:Kondisi Darurat dan Butuh Uang? Pinjol Ini Jadi Rekomendasi, Bunga Rendah dan Terdaftar di OJK

Dengan izin dari OJK, lembaga keuangan tersebut terikat oleh peraturan OJK yang dapat melindungi hak-hak konsumen dan memastikan aktivitas keuangan berjalan dengan aman.

Selain izin dari OJK, terdapat beberapa perbedaan lain yang perlu diperhatikan antara pinjaman online yang legal dan ilegal.

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

1. Perizinan dari OJK

Setiap perusahaan dalam sektor keuangan, termasuk perusahaan pinjaman online dan fintech, wajib mendaftarkan diri di OJK.

BACA JUGA:Pinjam Uang di Sini? Auto Miskin, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Terbaru

Untuk memastikan apakah perusahaan pinjol pilihan Anda legal atau ilegal, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

- Memeriksa nama perusahaan pinjol di situs resmi OJK. Jika ditemukan, itu menandakan perusahaan tersebut legal dan aman.

- Mengecek situs web perusahaan pinjol yang bersangkutan. Situs web resmi pinjol legal biasanya mencantumkan logo OJK di bagian bawah. Jika tidak ada, kemungkinan besar itu adalah perusahaan ilegal.

BACA JUGA:Waspada Pinjol Ilegal! Berikut Ciri, Modus, dan Dampak Buruknya

2. Identitas dan Kredibilitas Perusahaan Pinjol

Perbedaan lainnya terletak pada identitas dan kredibilitas perusahaan pinjol itu sendiri.

Pinjol legal akan memberikan informasi yang jelas seperti alamat kantor, kantor cabang, email, media sosial, pengurus perusahaan, kontak, dan layanan pelanggan.

Sumber: