Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Jaminan KUR, Besarannya Kredit Tidak Terbatas, Begini Cara

Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Jaminan KUR, Besarannya Kredit Tidak Terbatas,  Begini Cara

strasi hak kekayaan intelektual yang bisa dijadikan jaminan pinjaman bank-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Banyak yang belum tahu ternyata sertifikat Hak Kekayaan Inteltual (HKI) bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan kredit di bank seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau jenis pinjaman lainnya.

Limit pinjaman tidak terbatas, sesuai dengan nilai Hak Kekayaan yang dimiliki seseorang.'

Selain pihak bank lembaga keuangan lain juga bersedia memberikan kredit dengan jaminan Hak Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Tenang, Masih Ada Pinjaman KUPRA, Berikut Syaratnya

BACA JUGA:RESMI! BKN Rekrut 149 Formasi PPPK Teknis 2023, Penempatan di 15 Unit Kerja, Ada Bengkulu

Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seperti Undang Undang Hak Cipta, Hak Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek Dagang yang dimiliki perusahaan atau Usaha Mikr Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB: Pelajari 4 Keputusan dan 2 Peraturan Ini

BACA JUGA:6 Pinjaman Tanpa Agunan Paling Cepat Cair Bunga Rendah, Nomor 1 Limit Rp 300 Juta

Sertifikat Kekayaan Intelektual bisa digunakan untuk jaminan pinjaman KUR sebagaimana ditegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif (PP 24/2022).

Peraturan Pemerintah (PP) yang disahkan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 12 Juli 2022 itu mempertegas bahwa sertifikat Hak Kekayaan Intelktual bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan kredit di bank salah satunya program KUR.

BACA JUGA:Bukan Satu Kali, Pinjam KUR di BRI Ternyata Bisa 4 Kali! Begini Syarat dan Besaran Bunganya

BACA JUGA:8 Rekomendasi Pinjol Terbaik untuk Mahasiswa, Syarat KTP, Bunga Rendah dan Terpercaya

Terobosan ini diberlakukan pemerintah untuk membuka peluang bagi pemegang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk mendapatkan pinjaman modal demi mengembangkan usahanya.

Atya, sertifikat hak kekayaan intelektual ini tidak hanya memberikan perlindungan dari pemalsuan, pembajakan dan pencaplokan.

BACA JUGA:H-1 Pendaftaran CPNS 2023, Simak Contoh Soal TWK TIU dan TKP serta Jawabannya

BACA JUGA:Horeee! Google Bagi-bagi Saldo DANA Rp 350.000 Gratis, Simak Cara Mainnya

Tetapi sesuai Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2022 juga bisa untuk jaminan untang.

Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa sertifikat kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan di bank sebagai fidusia. Termasuk pinjaman melalui program KUR.

Menkum-HAM mencntohkan orang yang memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual suatu merek, atau hak cipta lagu, maka sertifikat tersebut bisa dijadikan jaminan pinjaman KUR.

BACA JUGA:Cuma Nonton Video Reels Lalu Dibayar Saldo DANA Rp 100.000, Mau? Cobain Deh

BACA JUGA:Wow! Cuma Memperpendek Link, Anda Bisa Dapatkan Saldo DANA Rp 600.000 Gratis Tiap Hari, Yuk Mainkan!

Contohnya seseorang menciptakan lagu kemudian lagu tersebut sudah didaftarkan dan memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual.

Kemudian lagu tersebut di ungah ke kanal YouTube lalu mendapat jutaan viewers dan like maka nilai sertifikat kekayaan intelektualnya semakin tinggi.

BACA JUGA:Kebun Sawit Terbakar, Komplek Perkantoran di Kaur Nyaris Dilalap Si jago Merah

BACA JUGA:Hobi Bisa Menghasilkan Uang, Tanpa Modal, Ini Dua Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis

Semakin tinggi nilai sertifikat itu, maka semakin besar pula limit pinjaman KUR yang bisa didapatkan.

Contoh lainnya adalah sertifikat hak inteltual merek makanan oleh sebuah UMKM. Semakin laris makanan tersebut dijual dan sudah memiliki cabang di berbagai daerah, maka nilai sertifikat semakin besar pula.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 disebutkan ada empat syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Ikan Paling Enak di Bengkulu, Ikan Mungkus Terancam Punah, Ini Penyebabnya

Sumber: dikutip dari laman kemenkum ham