Oknum Pejabat di Bengkulu Dituding Serobot Lahan dan Merusak Tanaman, Seperti Ini Kronologisnya
Ilustrasi sengketa lahan, yang menyebabkan tiga nyawa di bengkulu selatan melayan-istimewa-raselnews.com
Setelah mengetahui hal itu, Rabu (6/9), Hendri memperingatkan operator alat berat agar tidak melakukan penggusuran.
BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Tenang, Masih Ada Pinjaman KUPRA, Berikut Syaratnya
Kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan somasi satu kepada DR dan Su.
Kemudian pada Jumat (8/9), Hendri menerima sanggahan somasi kesatu dari DR.
Pihak DR melampirkan bukti surat jual beli lahan tersebut.
Namun Hendri menyebut surat jual beli yang dilampirkan pihak DR tidak memiliki kekuatan hukum.
BACA JUGA:KTA Bank Mandiri 2023 Bunga Ringan, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
BACA JUGA:RESMI! BKN Rekrut 149 Formasi PPPK Teknis 2023, Penempatan di 15 Unit Kerja, Ada Bengkulu
Kemudian pada Sabtu (9/9), Hendri melayangkan somasi kedua kepada DR dan Su.
Kemudian pada Selasa (12/9), pihak DR dan Su memberi sanggahan kedua.
Isi sanggahan kedua tersebut pihak DR dan Su menyatakan sanggup membatalkan sertifikat lahan milik Hendri melalui proses pengadilan.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB: Pelajari 4 Keputusan dan 2 Peraturan Ini
BACA JUGA:6 Pinjaman Tanpa Agunan Paling Cepat Cair Bunga Rendah, Nomor 1 Limit Rp 300 Juta
Kemudian pada Kamis (14/9), pihak DR dan Su kembali melanjutkan penggusuran dan pengerusakan di lahan milik Hendri.
Sumber: hendri warga yang mengaku lahannya diserobot