Pemilik Tambak Udang di Kaur Mulai Geger, Takut Tambaknya Disegel, Pengusaha Mulai Urus Perizinan
PENJELASAN : Plt Bupati saat memberikan penjelasan terkait tambak di Kabupaten Kaur belum lama ini -julianto-raselnews.com
BACA JUGA:Hemat Listrik, Ini Rekomendasi Laptop Gaming yang Paling Hemat Daya, Ruang Penyimpanan Juga Besar
Sementara 14 tambak lainnya yang dinilai memiliki itikad baik.
Enam tambak izinnya sudah terbit, enam tambak lagi sudah proses verifikasi dan satu tambak perbaikan dokumen kemudian satu tambak lagi proses permohonan pengajuan perizinan.
Beberapa izin yang belum dikantongi para petambak bandel itu yakni izin cara budidaya ikan yang baik (CBIB), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
BACA JUGA:Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup, Apakah Saya Lolos? Cek di Sini
BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Pantau Langsung Pembangunan Jembatan di Desa Kembang Ayun
Kemudian belum memiliki izin Intalasi Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau persetujuan teknis pembuangan limbah, serta beberapa izin lainnya. (red)
Sumber: dinas perikanan kabupaten kaur