Polda Bengkulu Bengkulu Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Bawa Sabu Ngaku Anggota TNI

Polda Bengkulu Bengkulu Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Bawa Sabu Ngaku Anggota TNI

Polisi merilis tangkapan kasus pengedar sabu sabu lintas provinsi-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM -  Polda BENGKULU berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu sabu lintas provinsi.

Polisi membekuk US (53) warga Kota Pekan Baru Provinsi Riau. Untuk memuluskan aksinya, US menyamar menjadi anggota TNI.

Saat ditanya petugas, US yang mengenakan baju kaos loreng ngaku sebagai anggota TNI aktif.

BACA JUGA:2 Pelajar di Bengkulu Selatan Tersandung Kasus Pencabulan, Kepala Dinas Dikbud Bertindak

BACA JUGA:ASTAGA! Siswi SMP Bengkulu Selatan yang Mengaku Disetubuhi Tetangga Diduga Pemeran Video 25 Detik Tanpa Busana

Setelah dicek polisi, ternyata US berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kasubbid I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto mengatakan, tersangka ditangkap Senin (6/11).

US ditangkap bersama dua pelaku lainnya yakni, FD (43) warga asal Desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, dan SA (36) warga Kota Pekan Baru, Riau.

BACA JUGA:Yuk Kembangkan Kemampuan Komunikasi Anda! Baca Buku Bicara Itu Ada Seninya

BACA JUGA:Siswi SMP di Bengkulu Selatan Mengaku Sudah 9 Kali Disetubuhi Tetangga, Begini Kronologi Lengkapnya

Ketiganya diamankan petugas saat melakukan transaksi di rumah FD di Desa Pasar Bembah, Bengkulu Utara.

"Untuk mengelabui petugas, saat membawa narkotika itu US mengaku sebagai anggota TNI, mungkin maksudnya supaya aman," kata Joan, dalam keterangannya kepada wartawan.

Joan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barnag bukti 2 ons narkotika jenis sabu senilai Rp 150 juta.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Siswi SMP di Bengkulu Selatan Mengaku Disetubuhi 2 Pria Tetangga Berstatus Pelajar

Sumber: polda bengkulu