Kasus Tukar Guling Lahan Di Seluma, Lima Mantan Anggota Dewan Dipanggil Jaksa, Seperti Ini Pengakuannya

Kasus Tukar Guling Lahan Di Seluma, Lima Mantan Anggota Dewan Dipanggil Jaksa, Seperti Ini Pengakuannya

Ilustrasi kasus tukar guling lahan-istimewa-raselnews.com

"Untuk proses tukar guling lahan, harusnya melalui persetujuan DPRD, dibahas bersama. Kemudian melibatkan tim penilai. Karena harga tanah di setiap lokasi jelas berbeda. Kami mengusut prosesnya. Karena diduga terjadi perbuatan pidana yang merugikan keuangan negara," pungkas Ahmad Gufroni. (red)

Sumber: kasi pidsus kejari seluma